Showing posts with label Korupsi dan Gengster. Show all posts
Showing posts with label Korupsi dan Gengster. Show all posts

Arogansi Kekuasaan

by David Efendi on Sunday, January 9, 2011 at 4:05am


"L'État, c'est moi" ("Negara adalah saya") 
---Louis XIV dijuluki juga sebagai Raja Matahari, Perancis

Orang atau segerombolan orang menjadi sombong (arogan) ketika mempunyai kekuasaan (power). Mereka bisa memaksakan kehendak karena punya modal kuasa dan mendominasi alat kekerasan secara 'sah'. Mereka, setelah mengantongi kekusaan baik legitimasi tradisional, karismataik atau legal-formal, lalu merasa sudah memiliki otoritas (authority) untuk bertindak atau tidak bertindak terhadap isu sosial tertentu atau kepentingannya. Jika kekuasaan itu melekat sebagai pejabat pemerintahan maka kekuasaan itu berarti kemampuan untuk berbuat, tetapi kemampuan itu tidak selalu digunakan secara tepat. Dalam banyak hal, misalnya, negara mampu membela hak kaum tertindas tetapi mereka berbuat bukan untuk itu. Mereka digerakkan untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan kelas tertentu (baca: kapitalis).

Persoalan pertama muncul akibat kesenjangan pemahaman yang sangat besar antara pemerintah dan yang diperintah mengenai apa itu sebenarnya 'kekuasaan', dan 'jabatan politik' lainnya. Para politisi terpilih dalam pemilu meyakini bahwa kekuasaan adalah bagaimana untuk mendapatkan apa dan dengan siapa akan mempercepat tercapainya tujuan utama. Sementara rakyat atau konstituen berfikir bahwa politik adalah sarana mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara dengan memperjuangkan kebutuhan rakyat. Para penguasa berhutang budi kepada para sponsor dalam pemilu sehingga 99% upaya dan daya digunakan untuk membalasa budi para investor politik secara setimpal atau bahkan lebih baik lagi jika berkeinginan menjago lagi dalam pemilu berikutnya. Rakyat yang terlalu berharap lebih, bisa menderita kecele yang sangat besar.

Kekuasaan itu punya wajah janus. Artinya, jika dipegang dan dikendalikan oleh orang yang tepat dan menjaga amanah rakyat tentu kekuasaan bisa berbuah kesejahteraan. Sebaliknya, apabila kekuasaan mutlak itu dimiliki individu atau kelompok banidt, preman baik berkerah putih atau biru maka kekuasaan itu cepat atau lambat akan merusak sendi-sendi masyarakat sipil. Di tangan pihak ini kekuasaan menjadi angker, berdarah dingin, dan sangat arogan.Ini kemudian memunculkan model pemerintahan totaliter, kleptokrasi, dan predator state, meskipun jargon yang digunakan adalah demokrasi sebagai syarat akreditasi dunia international dan akses mencari pinjaman (hutang) luar negeri.

Pertanyaannya, siapakah aktor 'jahat' itu? bukankah negara ini dikuasasi oleh intelektual dan golongan cerdik pandai dengan kredibilitas pengetahuan, teknokrasi, yang jauh melampau pemimpin bangsa setengah abad yang silam? Mengapa tidak ada tanda-tanda perbaikan sedikit pun? Jumlah kemiskinan semakin meningkat dan semakin parah di berbagai lini kehidupan.

Arogansi kekuasaan ternyata berada tidak jauh dari peran serta kaum intelektual atau cendekiawan dan profesional. Mereka atas nama legitimasi pengetahuan ikut menjadikan rakyat sengsara sebab pengetahuannya digunakan untuk mengabdi kepada penguasa dan penguasa mengabdikan dirinya kepada kekuasaan global yang bernama kapitalisme itu. Jejaring penghambaan berakhir kepada runtuhnya kemanusiaan rakyat yang notabene pemilik kedalutan negara. Golongan intelektual menjadi parasit bagi orang miskin sehingga di sinilah letak arogansi intelektual mulai dibenarkan. Dalam term Benda, disebut sebagai pengkhianatan intelektual (the betrayal of intelectual).

Mereka, kaum cendekiawan mendukung kebijakan neoliberal, mendukung pengrusakan likungan dengan riset dan survey, menolak kearifan lokal dan menganggap local value sebagai local stupidity, dan sebagainya. Barat telah mengubahnya emnjadi anti nilai-nilai luhur aseli bangsanya dan menjadi silau untuk mendapatkan kepuasan intelektual jika mampu merubah pikiran rakyat.
Kasus ini membenarkan Faucolt bahwa pengetahuan itu tidak netral dan pengetahuan yang bersekongkol dengan kekuasaan yang dzalim dan tidak berdikari akan menghasilakan dampak jangka panjang atas penderitaan rakyat. Para lulusan luar negeri, menjadi kelompok think thank yang destructif baik dalam mafia berkeley, atau geng colombus atau Ohio yang sering kita dengar. Mereka saya sebut sebagai intelectual hit man dan mempunyai arogansi melebihi pengausa itu sendiri. Dengan legitimasi jebolan universotas hebat menjadikan bisa berbuat apa saja, dalam kuantifikasi nasib rakyat melalui angka-angka yang tentu saja hanya angka dan tidak mampu menjelaskan batas etika, nilai, dan penderitaan rakyat.

Jika golongan kelas menengah terdidik ini menjadi pejabat, dia kita sebut teknokrat. Tekhnokrat selalu mengidab penyakit pemuja developmentalisme, modernism dan pro privatisasi yang berujung kepada ketidakberadayaan negara untuk memproteksi rakyat dari kejahatan pasar (invisible hand) yang tidak lain tidak bukan adalah sistem kepercayaan yang menuhankan materi. Privatisasi hasil pikiran tekhnokrat, tidak kurang dan tidak lebih hanyalah order kelompok kapitalis nasional dan global dalam rangka akumulasi kapital. Dalam kata lain, privatisasi adalah menyerahkan kesejehteraan dari rakyat kepada swasta--kaum pemodal. Di samping itu, adalah upaya menjauhkan rakyat dari negara dan merampas tanggung jawab negara sebagai penyedia jaminan sosial bagi rakyatnya.

Jadi, arogansi intelektual ini sekarang menjadi sumber persoalan. Orang belajar tinggi-tinggi bukan untuk rakyat, orang meraih gelar profesor bukan digunakan untuk menolong kesengsaran umum, memberdayakan yang lemah, dan memberikan pancing bagi yang tidak bekerja, atau mengajarkan berhitung bagi kelompok tertindas, dan sebagainya. Orang mendapatkan pengetahuan hanya digunakan untuk bemper penguasa, dan mendapatkan imbalan secukupnya untuk melanggengkan ketidakadilan sosial. Pendek kata, bencana terbesar adalah akibat dari penolakan kaum intelektual terhadap nilai-nilai kemanusiaan secara praktis, yaitu ketika kaum terdidik ini menjauhkan diri dari rakyat tertindas.

Keywords: Politik, power/knowledge, Demokrasi, Partisipasi, propublik, republik, predator state, penghkianatan intelektual

Lenyapkan Mafia, Agenda Mendesak Bangsa

David Efendi

"Dan alangkah indah kehidupan tanpa merangkak-rangkak di hadapan orang lain"
— Pramoedya Ananta Toer
Manusia-manusia rakus digerakkan oleh mimpi kekuasaan ekonomi-politik mencoba menggunakan segala macam startegi untuk memperlancar tercapainya tujuan. Mereka tidak enggan menaklukkan kebenaran atas nama demokrasi atas nama hak asasi manusia. Mereka meruntuhkan tesis besar mengenai idealinya sebuah republik atau res publica menjadi res privata yaitu transformasi kapitalis dari ruang publik menjadi hak milik perseorangan. Mereka juga mengkebiri negara leviathan sehingga kewenangan dan segala penentu jatuh ke tangan kelompok individu. Kelompok tersebut hadir di banyak negara dengan nama yang beragam mulai bos lokal-nasional, gengster, mafioso, preman, Jawara, Blater, dan sebagainya.

Dua istilah yang sering dikaji adalah kelompok bandit republik, dan negara predator. Kelompok bandit lebih dilihat sebagai aktor informal government dalam negaraa lemah. Mereka meminta projek dan keuntungan dari kebijakan negara dalam berbagai subsidi atau distribusi sehingga mengalir ke tangan orang tertentu yang dekat atau mendukung terpilihnya politisi. Bentuk bandit bisa dilihat dari kasus Bossism di Filipina, Beberapa propinsi di Indonesia, kasus zaman Suharto, dan untuk kasus era SBY lebih dikenal sebagai predatory state. Predatory state diartikan bahwa negara yang dikuasi oleh aktor-aktor politisi-pengusaha mencari keuntungan sebesar-besarnya dari kebijakan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya (Polak 2001; Sidel 1983; Robinson 2001). Misalnya dari pajak, dari pengurangan subsidi BBM, dan kenaikan harga pangan lainnya. Negara predator siap memangsa rakyat sendiri sebagai karakter utamanya. Mereka dekat dengan MNC (multinational corporation), atau TNC (transnational corporation), untuk agenda ekonomi neoliberalnya. Rezim sekarang lebih dekat ke arah ini.

Jika Amin Rais menulis banyak hal persoalan bobroknya menejemen negara dan sumber daya alam dalam buku selamatkan Indonesia, agenda mendesak bangsa (2008) maka penulis di sini ingin mengambil salah satu agenda yang tidak kalah mendesaknya yaitu pemberantasan dan pelenyapan para mafia yang berdiri terdepan di gerbong demokrasi dan disentralisasi. Para mafia tidak hanya berada di luar panggung perpolitikan, mereka adalah pemain, pelaku utama dari segala bentuk pembuatan undang-undang, sistem pemerintahan dan sebagainya. Jika di Filipina Bos, menurut Sidel (1998) berada di luar politik hanya mempengaruhi kebijakan dan menjaidkan politisi menjadi suboridnate dari kekuatan bossim maka di Indonesia bos tersebut adalah politisi kawakan. Mereka sudah banyak makan garam, keluar masuk penjarah tetap tidak gentar menjadi pengusaha dan politisi lantaran yang belum masuk sel tidak kalah buruknya dari yang sudah berpengalaman di rumahkan (dipenjarah).

Akibat dari lahirnya bandit dan negara predator ini sangat jelas terlihat jika kita konsen terhadapnya. Beberapa akibat adalah negara semakin lemah dan tidak berdaya untuk mensokong negara sebagai republik yang berorientasi welfare state atau sosial welfare sebagaimana konstitusi menyebutnya. Negara predator bisa sangat kuat, tetapi kekuatan itu bukan berpihak untuk rakyat tetapi untuk bos global dan nasional saja. Dalam berbagai kebijakan menganut model lama yaitu trickle down effect. Jika negara diuntungkan ratusan trilyun rupiah dari pemangkasan subsidi bBM dan kenaikan harga maka rakyat cukup diberikan 18 triyun dalam program BLT (Bantuan langsung tunai) atau SLT (Subsidi langsung Tunai). Hal ini berbeda dengan Mexico dan Amerika latin yang mempunyai program serupa tanpa menunggu BBM naik karena kewajiban mewujudkan kesejahteraan bukan sebagai kompensasi.

Quo Vadis Pemberantasan Mafia?
Di Indonesia ada banyak istilah yang relevan digunakan untuk melabeli para parasit negara dan masyarakat mulai dari koruptor, mafia peradilan, boss lokal, local strongman, bandit, preman, dan julukan lainnya. Mereka sangat oportunis ketika tidak menduduki kekuasaan dan sangat predatoris ketiak menjabat sebagai politisi atau pengambil kebijakan. Sebagaimana tulisan-tulisan lainnya, kaum kapitalis yang menjelma sebagai berbagai model bandit ternyata bisa survive dari berbagai rezim baik demokratik atau non-democratik, monarkhi atau republik, dan sebagainya. Inilah kesulitan yang paling besar selama ini. Sebagai contoh, demokratisasi di Indonesia yang berujung kepada meluasanya wewenang daerah dalam kerangka otoda dan desentralisasi hanya memberikan peluang sangat besar bagi para bos lokal, dan bandit mulai dari pusat, daerah, desa melakukan kongkalikong untuk menguasai sumber daya ekonomi melalui kekuasaan formal dalam pemerintahan. Sebagai contoh, partai politik harus mengucurkan dana untuk pemenangan pemilihan kepala desa agar nantinya juga akan memenangkan pemilu legislatif, pemilukada, dan pemilu presiden. Ini adalah jejaring yang sudah dikuasai sepenuhnya oleh bandit politik secara sistemik.

Kebutuhan kita untuk memeranginya adalah; Pertama, kita mengidentifikasi secara sosiologi aktor-aktor yang sudah berada dalam jejaring bandit atau mafia. Kedua, kita juga petakan secara politik apakah masih ada partai politik yang bisa dijadikan parner untuk melawan mafia. Jika tidak maka unsur gerakan sosial perlu diperkuat, diberdayakan, dan dijadikan organisasi perlawanan untuk bandit desa sampai pusat. Ketiga, kita harus bergerak untuk merebut simpati massa agar tidak terkontaminasi alam pikirnya oleh kekuasaan mafia dan bisa memilih calon politisi yang kredibel atas dasar kebutuhan dan tentu saja benar-benar pro-rakyat. Terakhir, kita harus percaya kepada kekuatan sendiri. Perjuangan memang beresiko tetapi tidak ada yang tidak mungkin bahwa kita bisa mengubah keadaan buruk ini.

Akhirnya, kepercayaan kita mesti kita tumbuhkan. Pemerintah sudah membentuk KPK dan lembaga pemberantasan mafia yang dipimpin Deny Indrayana. Salah satu tugas kita adlaah meyakinkan bahwa mesin itu mampu menangkap dan melibas habis mafia dan kaum bandit berkerah putih. Kita harus mengawalnya dengan berbagai cara sambil kita juga mengawasi tingkah pola dan manufer bandit di daerah dan di desa. Kelompok anti abndit dan mafia harus ditumbuhkan di berbagai daerah spesifik atau lokal. Jika ini bisa maksimal maka rantai bandit akan diputus, Kekuatan rakyat kebanyakan yang anti bandit masih jauh lebih besar. Hanya kekuatan rakyat yang bisa menghentikan bandit, hanya dengan cara menolak memilih politisi bandit masyarakat kita akan berubah menjadi lebih baik.

Keywords: Bakrie, Bossism, kedaulatan, weak state, gengster, informal government, failed state.

Honolulu, Jan 4, 2011 (editan dari Dec 28 2010)

Pak Beye, Penjarakan Ical Bakri!

Total Read132Total Comment1 Nihil.

By David Efendi
“Siapapun, kita harapkan jangan tebang pilih” . (Aburizal Bakri di Penjarah, 2010)
“Tidak perlu diragukan lagi, saya memimpin langsung pemberantasan korupsi. Tidak akan
setengah-setengah dalam membasmi korupsi”.
(Soeharto, di depan DPR, 16 Agustus 1970)
“Korupsi di Indonesia sudah memalukan dan sudah sangat luar
biasa. Kalau tidak kita hentikan, maka masa depan kita akan gelap.
Saya akan bekerja sekuat tenaga, siang dan malam, dan saya akan
memimpin langsung pemberantasan korupsi”
. (Susilo Bambang Yudhoyono,2004)
Tiga Sekawan "agen neoliberal" penjual kekayaan bangsa
Tiga Sekawan "agen neoliberal" penjual kekayaan bangsa

Tulisan ini terinspirasi dari seorang teman di kompasiana yang memposting tulisan kreatif yang diberinya judul ‘Ical: Adili saya, penjarakan saya’. Tulisan yang cukup elobarotif menurut saya sehingga dalam rangkah mengapresiasi hal tersebut saya coba turunkan tulisan ini yang seperti biasa rada mengandung profokasi tapi saya yakin istana tidak pernah terprofokasi tulisanku, lagian istana kan tembok tidak bertelinga. Apa pedulinya wong kita sekedar ngoce saja di kompasiana layaknya pengamat poltiik kelas bulu kutu rambut.
Jika kita perhatikan pernyataan Bakri akhir-akhir ini yang membalut kemesraan dengan pak beye dan PD dan sesekali cuci diri dengan berbagai komentar soal bank century dan penegakan hukum. Anehnya dia beberapa kali menantang KPK secara tidak langsung membuktikan keterlibatannya dalam pengemplangan pajak, perusakan lingkungan di bumi nusantara dan skandal yang lain yang tidak pernah terlaporkan atau dilaporkan media. Pada umumnya, sosok penjahat selalu mampu menembak lebih cepat dari munculnya bayangan pahlawan. Tapi ini bukan berarti bakri penjahat lantaran seperti yang penulis posting sebelumnya bahwa batas antara pahlawan dan penjahat sudah lenyap. Waspadalah, dan nantikan anda sendiri juga akan jadi pahlawan.
Dan jika pak Beye serius memimpin pemberantasan korupsi, maka penjarakanlah yang bersalah sesuai hukum. Artinya jika pak bakri Lapindo melanggar hukum penjarakan termasuk jika pak Beye sendiri terlibat skandal maka serahkan diri untuk diamankan dan seterusnya sebab inilah prinsip demokrasi konstitusional yang mematuhi rule of the law tanpa pandang segala bentuk status dan jabatan apalagi kepemilikan modal. Selama ini masih ada stereitip bahwa hukum bisa dibeli, penjarah bisa dijauhi dengan uang. Uang yang akan bicara menggantikan UUD yang asli menjadi UUD palsu (ujung-ujungnya Duit).

Pak Beye, kita masih berharap tebang pilih segera diakhiri dan sejarah akan mencatat pak Beye bukan presiden gila album, kita akan mengabadikan pak Beye sebagai presiden tebang pilih jika tidak mengutamakan penegakan hukum tanpa diskriminasi (equality before the law) dan bukan membuat album atau menambah person tertentu dengan baju peluru anti hukum.

Maka bisa ditebak dengan sempurna kawan, jika Pak Bakri benar-benar pro penegakan hukum dan begitu juga pemerintah melalui kesungguhan pak Beye maka di saat sekarang pak Bakri akan lantang berkata kepada pak Beye jika dia melanggar hukum selama ini, maka pak Bakri akan mengatakan, “Pak Beye, Penjarakan saya” jika saya melawan hukum sebagaimana tuduhan selama ini. Dan sejurus setelah itu, maka pak beye akan lantang mengatakan kepada KPK, “penjarakan saya, KPK jika saya terbukti menyimpang atau melanggar konstitusi pasal 33 UUD 45 tentang perekonomian neoliberal”. Tapi kedua orang ini belum sampai sana nyalinya lantaran bisa masuk penjara dua-duanya.

Pertanyaan masih tersisa. Apakah Soeharto, Pak Beye, dan Ical menepati kata-kata-katanya? Semua orang punya jawaban tapi tidak sedikit yang ragu bahwa mereka bukan hanya melupakan kata-katanya tapi berusaha agar rakyat lupa dengan janji-janjinya itu. Buktinya korupsi itu terus berjalan menghisab lebih kencang melalui berbagai cara dan perusahaan raksasa sudah nyaris selesai menguliti dan mengambil kekayaan bumi nusantara. Jika pemerintah membiarkan ini lebih jahat dari korupsi di tahun-tahun yang silap atau bahasa kasarnya lebihganas dari orde Baru dan orde lama. Rerformasi macam apa yang sedang terjadi?

Mengapa pelanggar hukum perlu di penjarah? Tentu agar mendapat pujian dunia internasional. Selain itu alas an yang lebih akademis adalah Daniel Kaufmann (2009), Direktur Global Governance di Institut Bank Dunia, dan Aart Kraay, Lead Economist di Bank Research Group, mengungkap sejumlah indikator pemerintahan yang baik yang salah satunya adalah penegakan hukum (rule of the law). Adapun detailnya indikator tersebut adalah; Akuntabilitas (Voice and Accountability)- hak politik, sipil dan manusia mengukur; Instabilitas Politik dan Kekerasan (Political Instability and Violence)- mengukur kemungkinan ancaman kekerasan, atau perubahan, pemerintah, termasuk terorisme; Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness)- mengukur kompetensi birokrasi dan kualitas pelayanan publik; Beban Kebijakan (Regulatory Burden)- mengukur kejadian kebijakan pasar yang tidak bersahabat; Peraturan Hukum (Rule of Law) - mengukur kualitas penegakan kontrak, polisi, dan pengadilan, termasuk independensi peradilan, dan kejadian kejahatan; Pengendalian Korupsi (Control of Corruption)- mengukur penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi, termasuk korupsi kecil dan besar baik individual atau jamaah yang diimami oleh kepala pemerintahan. Jika tidak, tidak perlu memanipulasi, mengaku bahwa pemerintahan sekarang adalah good and clean governance. Titik.

Ini sekedar grundelan jika tidak senang laporkan tulisan ini dan silakan didelete dari laptop teman-teman.
Oct 24,2010
Baca juga:
http://www.apakabar.ws/forums/viewtopic.php?f=1&t=20306

Gayus: Pahlawan Mafia Pajak

1290373763220758073


David Efendi


Gayus sebetulnya, secara tidak langsung merupakan keran awal pembuka skandal pajak sejak republik ini berdiri. Jika semua terungkap maka mentawai bisa ditukar guling jadi penjarah bagi koruptor. Kelebihan penjarah ini sederhana tapi perlu yaitu tahanan bisa melaut, menjadi nelayan dan jika apes, ya resiko tinggal di pulau rawan gempa dan tsunami. Sayang note ini sedang tidak bicara soal kebijakan penjarah atau tahanan tapi lebih sebagai penghargaan untuk gayus sebagai peniup peluit yang peluitnya masih dikantongi Pak Beye.
Kita dulu mengenal Stick dan Carrot dalam zaman edan jilid 1 OrBa, siapa yang loyal pada pemerintah dapat jabatan dan kesejahteraan dan yang tidak akan dikuburpaksakan baik kuburan hidup atau mati. Lalu pertanyaannya, sekarang apa bisa disebut zaman edan jilid 2 lantaran kelakuan pejabat tidak pernah direformasi, sama-sama hobi korupsi, sama-sama memanipulasi data, dan angka. Mungkin ada baiknya, Gayus diberikan gelar pahlawan nasional, atau pahlawan mavia pajak dan sebagainya agar merangsang bosnya Gayus untuk andil dalam meraih gelar pahlawan di hari tuanya. Sayang utopia ini agak berat sebab akan menerabas nurani, dan lagi pula anak-anak mafia pajak dan koruptor kelas berat negara ini sedang menduduki jabatan peninggalannya dan tak akan pernah sampai hati memenjarakannya apalagi sekedar memberikan gelar pahlawan sebagai sarkastisme kelas buaya.

Dua jasa gayus paling berharga bagi penegakan hukum di Indonesia perlu dipertimbangkan sebagai amal sosial dan politik Mr Gayus (penimbun) pajak ini. Pertama, Gayus secara damai dan legowo mau diajak pulang dari Singapura dan menyatakan pengakuannya sebagai penilep uang negara. Ini selain membudahkan melacak majikan Gayus yang masih sembunyi juga memudahkan tim pemberantas mafia hukum yang dipimpim Deny Indrayana. Kedua, lagi-lagi ini harus dicatat sebagai pretasi besar abad ini, bahwa Gayus yang menggunakan Wiq yang nongkrong di pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali yang tertangkap oleh fotografer Kompas, Agus Susanto,  lalu mengakui bahwa dirinya kabur ke Bali. Ini juga masukan yang sangat berherga bagi penegakan hukum di Indonesia. Dephum babak belur setelah kasus Artalita yang membangun istanah di penjarah, Kasus transaski sexs di Penjarah, dan berbagai jual beli obat terlarang. Apa ini tidak cukup menjadi pelajaran?

Tahun 2011 nanti diperkiraan akan banyak anak bangsa terbaik jadi pahlawan, selain jendral bintang lima Soeharto, Gus Dur, Mbah Marijan, dan Gayus pun akan menerima gelar sebagai pahlawan Nasional. Pertanda ini sudah muncul dalam mata uang rupiah yang mana Gayus menggantikan posisi Patimura dalam uang kertas sebesar seribu rupiah, Soeharto akan kembali menempati uang 50 ribu, dan Gus Dur bisa jadi moncul di uang seratus ribu dan Mbah Marijan karena mewakili orang lereng gunung cukup tampil sebagai uang recehan 100 atau 200 saja agar tetap dikenang wong cilik nan bajik dan bijak.

Saya juga usul jikia memungkinkan, orang yang tersebut diatas dijadikan perangko atau logo materai. Dengan dijadikannnya mbah Marijan logo di perangko maka dijamin pak Pos tidak terlambat mengirim surat dan pos bantuan baik BLT atau bantuan korban bencana alam karena jika tetap terlambat mbah Marijan akan bersabda lewat perangkonya: Roso roso, surate lan bantuane gek ndang dikekno”. Wah medeni ora?
Kembali ke Gayus yang misterius, pelariannya lebih jauh dari radius awan panas merapi tempo hari. Kehebatan ini melambangkan bahwa pengemplang pajak bisa saja sudah menetap di Singapura, Perancis, atau Yuinani sana bahkan sudah sampai ’surga’. Isyarat dari Gayus ini menjaidkan KPK, Pak Beye sebagai ‘ketua’ KPK tentu akan bekerja lebih keras dan lebih dari 36 jam sehari dalam mewujudkan mimpi rakyat: tertangkapnya koruptor dan dikemblaikan untuk kepentingan rakyat banyak terutama yang sedang mendesak yaitu keselamatan dan masa depan korban bencana alam.

Tangkap Gayus dan ribuan Gayus lainnya, berikan gelar pahlawan bagi yang nenyerahkan diri! “Itu!”, kata Mario teguh

Hi, Nov 2010

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme