Privatisasi Negara, Matinya Republik

David Efendi
 "...sungguh tahun 2010 adalah bencana politik bagi kita semua. Ketika kepemimpinan republik bertubi-tubi terbelenggu kepentingan elite politik maupun privat..." (Erlangga Pribadi, Kompas 12/23/10)

Tulisan ini sedikit menyimpang dari beberapa tulisan sebelumnya mengenai kritik terhadap kecenderungan pemerintah untuk memprivatisasi (swastaniasi) badan usaha milik negara (BUMN). Model swastanisasi sektor BUMN adalah jelas sebagai skenario kapitalisme global untuk melumpuhkan negara sebagai pensubsidi kebutuhan utama rakyatnya. Kaum penganut neoliberal tidak senang jika rakyat sejahtera karena campur tangan negara. Dalam negara berbentuk republik justru negara berkewajiban mensejahterakan rakyatnya dengan berbagai cara. Artinya campur tangan negara mutlak diperlukan. Negara leviathan di era modern kemudian diartikan sebagai kekuatan negara untuk berpihak kepada rakyatnya, menggunakan segala sumber dayanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Di Indonesia ditengarai adanya sifat condong kepada mekanisme pasar itu semenjak periode Orde Baru (1966-1998) lalu dilanjutkan secara parsial dan tidak terlalu kentara pada periode pemeirntahan setelahnya sampai sekarang pada era SBY-JK (2004-2009) dan SBY--Budiono (2009-2014) di mana mereka berusaha privatisasi krakatau steel. Malangnya, pembicaraan privatisasi ini ketika bencana bertubi-tubi menghantam Indonesia, menambah jumlah kemiskinan baru di berbagai daerah mulai lapindo, wasior, mentawai, dan Yogyakarta. Inilah ketidakarifan pemerintah yang minus sense of crises, kekurangan empati dalam segala tindak tanduk dalam pembuatan kebijakan. Penulis tidak hendak membahas privatisasi BUMN tetapi lebih kepada etika berpolitik dan bernegara yang penulis beri judul provokatif: privatisasi negara dan ancamannya terhadap eksistensi nilai-nilai falsafah republik (res publica).

Privatisasi negara diartikans sebagai fenomena personalisasi jabatan atau kekuasaan pemerintahan yang melekat kepada diri baik eksekutif, legislatif, atau yudikatif bahkan dalam partai politik. Kecenderungan ini terlihat dari fenomena merumahkannya kegiatan publik-kenegaraan menjadi project atau mekanisme sempit berupa pertemuan keluarga, elit partai koalisi dan sebagainya. Demokrasi yang merupakan perdebatan publik menjadi pembicaraan private atau individu tertentu. Dari sinilah politik dijinakkan dalam arti demokrasi dipersempit sebagai kedai, restoran, atau semacam kumpulan aktor politik. Hal ini bisa terlihat dari seringnya pembicaraan isu negara oleh sekretariat gabungan dan rumah pribadi presiden di Cikeas. Secara komunikasi politik ini semakin merusak tatatnan demokrasi selama ini dibangun. Jika pemerintahan suharto eksekutif sangat kuat dari pada legislatif, jika pemerintahan mega dan gus dur lebih kuat legislatif maka pemerintahan sby jilid kedua lebih terlihat bahwa aktor diluar eksekutif dan legistaltif yang kuat. Sebut saja setgab. Fenomena setgab adalah fenomena informal government, sejajar dengan mafiaso di Italia atau bossism di Filipina.

Di bawahnya mekanisme kenegaraan ke dalam rumah pribadi atau rumah sekumpulan individu adalah upaya pelemahan terhadap negara. Aktor sangat kuat dan negara lemah/dilemahkan. Ini adalah ancaman terbesar negara dunia ketiga mengikuti model demokrasi liberal ala Amerika. Persis, di Amerika, kongres hanya mengikuti keputusan bos-bos perusahaan besar yang selama ini mensponsori perang dan program pemerintah federal. Para pemagang modal/kapital kekuatanya dan daya tawarnya di atas segalanya termasuk rakyat (konstituen) para politisi. Jadi, dalam demokrasi liberal seperti di Indonesia saat ini, rakyat tidak bisa berharap sebab hanya menjadi alat legitimasi sementara produk kebijakan bukan diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan. Meraka hanya mengalokasikan sedikit anggaran negara untuk menyantuni rakyat dalam label negara kesejahteraan seperti BLT, BOS, Keluarga harapan, dan PNPM Mandiri. Itu hanya alat justifikasi bahwa Indonesia masih pantas disebut negara kesejahteran (welfare state) atau penganut social welfare sebagaimana konstitusi UUD 1945 menyebutnya (khusunya pasal 34).

Tepat sekali, bahwa Indonesia sebagai negara sudah jatuh ditangan para pemilik kapital, bos nasional sampai lokal. Para big bos atau raja besar baik lokal dan nasional mempunyai karakter 'garong', ‘preman’, dan bersifat parasit terhadap negara. Negara tidak lagi mempunyai kekuasaan sebagaimana Weber yang mengatakan negara sebagai lebaga sah memonopoli kekerasan untuk menegakkan ketertiban dan tentu saja melekat upaya mensejahterakan pemilik republik. Karena republik itu sendiri diartikan sebagai kembali ke publik atau untuk kepentingan umum (res publica). Jika tidak, maka nama republik menjadi tidak relevan untuk digunakan.

Lalu apa, jika bukan republik?
Ketiak perdebatan mengenai keistimewaan propinsi Yogyakarta SBY menyinggung bahwa tidak bol;eh ada monarki dalam sistem demokrasi (liberal). Tetapi beberapa kalangan termasuk ilmuwan politik justru pemerintah pusat, partai penguasa menjalankan model politik feudal, monarkhi dalam batas tertentu lantaran kepengurusan partai, menteri, dan berbagai penentu kebijakan hanya berdasarkan aspirasi elite atau berasal dari keluarganya. Personalisasi kekuasaan sangat kentara dalam bingkai keluarga SBY dan antek-anteknya. Kalau pun merekrut tekhnokrat, meraka dipilih karena loyalitas dan bukan kompetensi sebagai profesional dan kemampuan menemukan soulsi dari persoalan kebangsaan. Jika pemerinatahan sekarang tidak dibilang monarkhi, tentu ada sebutan lainnya yang layak seperti shodow state, private state, autocracy, undemocratic state, atau negara swasta (kumpulan/korporasi pebisnis nasional dan global).
Apa pun sbeutannya, label-label itu mengarah kepada nihilisasi keberadaan republik secara substansial dan konseptual. Tidak ada dan tidak seharusnya teradi di negara republik demokrasi dirumahkan, diswastakan sebagai milik sekumpulan orang/bandit yang sangat menentukan kebijakan. Privatisasi demokrasi artinya membunuh republik dan sebagai akibat jangka panjang adalah kelangsungan kemiskinan, pengangguran, dan eksploitasi kemanusiaan yang berkepanjangan sebab persoalan ini hanya mungkin diatasi ketika republik ditegakkan, sendi-sendi ‘leviathan; di bawah kembali untuk tujuan kebaikan dan ketertiban umum dalam rangka mencapai kesejahteraan bersama.

Dalam kata singkat, privatisasi negara sedang berlangsung mulai dari privatisasi demokrasi di mana berbagai kebijakan pemerintahan didistorsi dalam mekanisme kekeluargaan atas nama partai koalisasi atau bertukar kasus untuk saling melindungi. Sebagai akibatnya negara terus mengalami kelemahan secara subtansial dan paradigmatic. Label republik atau res publica diganti res-privata, dan akhirnya ujung-ujungnya adalah penelenataran terhadap pemilik republic itu sendiri (rakyat). Dalam keadaan ini negara tidak bisa membela rakyat dan tidak mampu menggunakan kekuasaannya untuk rakyat sebab aktornya sudah dibajak dan berpihak kepada kepentingan ekonomi politik untuk melanggengkan kekuasaanya. Sama persis, mereka adalah penganut neo-liberal an sich, demokrasi liberal yang selalu berkutat kepada siapa mendapatkan apa dan bagaimana (Laswelian), dan tentu saja mereka penggemar berat Lord Acton dengan bangga mereka mendapatkan kekuasaan yang absolute dan menyimpangkannya secara absolute. 

Keywords: Negara, Republik, black kapitalis, black market, self-government, personalisasi, relasi kuasa, capitalist hit man, state label, politisi-pengusaha, state subordinat, failing state, tragedy of the common.

Halemanoa, Jan 6, 2010

Lenyapkan Mafia, Agenda Mendesak Bangsa

David Efendi

"Dan alangkah indah kehidupan tanpa merangkak-rangkak di hadapan orang lain"
— Pramoedya Ananta Toer
Manusia-manusia rakus digerakkan oleh mimpi kekuasaan ekonomi-politik mencoba menggunakan segala macam startegi untuk memperlancar tercapainya tujuan. Mereka tidak enggan menaklukkan kebenaran atas nama demokrasi atas nama hak asasi manusia. Mereka meruntuhkan tesis besar mengenai idealinya sebuah republik atau res publica menjadi res privata yaitu transformasi kapitalis dari ruang publik menjadi hak milik perseorangan. Mereka juga mengkebiri negara leviathan sehingga kewenangan dan segala penentu jatuh ke tangan kelompok individu. Kelompok tersebut hadir di banyak negara dengan nama yang beragam mulai bos lokal-nasional, gengster, mafioso, preman, Jawara, Blater, dan sebagainya.

Dua istilah yang sering dikaji adalah kelompok bandit republik, dan negara predator. Kelompok bandit lebih dilihat sebagai aktor informal government dalam negaraa lemah. Mereka meminta projek dan keuntungan dari kebijakan negara dalam berbagai subsidi atau distribusi sehingga mengalir ke tangan orang tertentu yang dekat atau mendukung terpilihnya politisi. Bentuk bandit bisa dilihat dari kasus Bossism di Filipina, Beberapa propinsi di Indonesia, kasus zaman Suharto, dan untuk kasus era SBY lebih dikenal sebagai predatory state. Predatory state diartikan bahwa negara yang dikuasi oleh aktor-aktor politisi-pengusaha mencari keuntungan sebesar-besarnya dari kebijakan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya (Polak 2001; Sidel 1983; Robinson 2001). Misalnya dari pajak, dari pengurangan subsidi BBM, dan kenaikan harga pangan lainnya. Negara predator siap memangsa rakyat sendiri sebagai karakter utamanya. Mereka dekat dengan MNC (multinational corporation), atau TNC (transnational corporation), untuk agenda ekonomi neoliberalnya. Rezim sekarang lebih dekat ke arah ini.

Jika Amin Rais menulis banyak hal persoalan bobroknya menejemen negara dan sumber daya alam dalam buku selamatkan Indonesia, agenda mendesak bangsa (2008) maka penulis di sini ingin mengambil salah satu agenda yang tidak kalah mendesaknya yaitu pemberantasan dan pelenyapan para mafia yang berdiri terdepan di gerbong demokrasi dan disentralisasi. Para mafia tidak hanya berada di luar panggung perpolitikan, mereka adalah pemain, pelaku utama dari segala bentuk pembuatan undang-undang, sistem pemerintahan dan sebagainya. Jika di Filipina Bos, menurut Sidel (1998) berada di luar politik hanya mempengaruhi kebijakan dan menjaidkan politisi menjadi suboridnate dari kekuatan bossim maka di Indonesia bos tersebut adalah politisi kawakan. Mereka sudah banyak makan garam, keluar masuk penjarah tetap tidak gentar menjadi pengusaha dan politisi lantaran yang belum masuk sel tidak kalah buruknya dari yang sudah berpengalaman di rumahkan (dipenjarah).

Akibat dari lahirnya bandit dan negara predator ini sangat jelas terlihat jika kita konsen terhadapnya. Beberapa akibat adalah negara semakin lemah dan tidak berdaya untuk mensokong negara sebagai republik yang berorientasi welfare state atau sosial welfare sebagaimana konstitusi menyebutnya. Negara predator bisa sangat kuat, tetapi kekuatan itu bukan berpihak untuk rakyat tetapi untuk bos global dan nasional saja. Dalam berbagai kebijakan menganut model lama yaitu trickle down effect. Jika negara diuntungkan ratusan trilyun rupiah dari pemangkasan subsidi bBM dan kenaikan harga maka rakyat cukup diberikan 18 triyun dalam program BLT (Bantuan langsung tunai) atau SLT (Subsidi langsung Tunai). Hal ini berbeda dengan Mexico dan Amerika latin yang mempunyai program serupa tanpa menunggu BBM naik karena kewajiban mewujudkan kesejahteraan bukan sebagai kompensasi.

Quo Vadis Pemberantasan Mafia?
Di Indonesia ada banyak istilah yang relevan digunakan untuk melabeli para parasit negara dan masyarakat mulai dari koruptor, mafia peradilan, boss lokal, local strongman, bandit, preman, dan julukan lainnya. Mereka sangat oportunis ketika tidak menduduki kekuasaan dan sangat predatoris ketiak menjabat sebagai politisi atau pengambil kebijakan. Sebagaimana tulisan-tulisan lainnya, kaum kapitalis yang menjelma sebagai berbagai model bandit ternyata bisa survive dari berbagai rezim baik demokratik atau non-democratik, monarkhi atau republik, dan sebagainya. Inilah kesulitan yang paling besar selama ini. Sebagai contoh, demokratisasi di Indonesia yang berujung kepada meluasanya wewenang daerah dalam kerangka otoda dan desentralisasi hanya memberikan peluang sangat besar bagi para bos lokal, dan bandit mulai dari pusat, daerah, desa melakukan kongkalikong untuk menguasai sumber daya ekonomi melalui kekuasaan formal dalam pemerintahan. Sebagai contoh, partai politik harus mengucurkan dana untuk pemenangan pemilihan kepala desa agar nantinya juga akan memenangkan pemilu legislatif, pemilukada, dan pemilu presiden. Ini adalah jejaring yang sudah dikuasai sepenuhnya oleh bandit politik secara sistemik.

Kebutuhan kita untuk memeranginya adalah; Pertama, kita mengidentifikasi secara sosiologi aktor-aktor yang sudah berada dalam jejaring bandit atau mafia. Kedua, kita juga petakan secara politik apakah masih ada partai politik yang bisa dijadikan parner untuk melawan mafia. Jika tidak maka unsur gerakan sosial perlu diperkuat, diberdayakan, dan dijadikan organisasi perlawanan untuk bandit desa sampai pusat. Ketiga, kita harus bergerak untuk merebut simpati massa agar tidak terkontaminasi alam pikirnya oleh kekuasaan mafia dan bisa memilih calon politisi yang kredibel atas dasar kebutuhan dan tentu saja benar-benar pro-rakyat. Terakhir, kita harus percaya kepada kekuatan sendiri. Perjuangan memang beresiko tetapi tidak ada yang tidak mungkin bahwa kita bisa mengubah keadaan buruk ini.

Akhirnya, kepercayaan kita mesti kita tumbuhkan. Pemerintah sudah membentuk KPK dan lembaga pemberantasan mafia yang dipimpin Deny Indrayana. Salah satu tugas kita adlaah meyakinkan bahwa mesin itu mampu menangkap dan melibas habis mafia dan kaum bandit berkerah putih. Kita harus mengawalnya dengan berbagai cara sambil kita juga mengawasi tingkah pola dan manufer bandit di daerah dan di desa. Kelompok anti abndit dan mafia harus ditumbuhkan di berbagai daerah spesifik atau lokal. Jika ini bisa maksimal maka rantai bandit akan diputus, Kekuatan rakyat kebanyakan yang anti bandit masih jauh lebih besar. Hanya kekuatan rakyat yang bisa menghentikan bandit, hanya dengan cara menolak memilih politisi bandit masyarakat kita akan berubah menjadi lebih baik.

Keywords: Bakrie, Bossism, kedaulatan, weak state, gengster, informal government, failed state.

Honolulu, Jan 4, 2011 (editan dari Dec 28 2010)

8 Dosa Sosial Pemerintah


David Efendi

“It is better in prayer to have a heart without words than words without a heart.” (Mahatma Gandhi)
Tentu pembaca akan sebagian setuju dengan pendapat bahwa menghitung dosa lebih baik dari pada menghitung-hitung pahala yang kita merasa sudah banyak melakukan. Menghitung dosa artinya kita instropeksi dan evaluasi sedangkan menghitung pahala artinya pamrih, riya, pamer dan ujungnya akan menjadikan manusia sombong dan terbuai oleh kekuatan yang ia sendiri tidak memilikinya. Lalu kenapa kita perlu berhitung dosa pemerintah? Tugas manusia adalah mengoreksi diri sendiri dan berbuat untuk sesama, jika kita tidak mengoreksi pemerintah lalu siapa yang akan mengevaluasinya? jika pemerintah salah bukankah akan membawa dampak yang besar menyangkut hajat hidup orang banyak?

Hal inilah kenapa manusia dibumi ini harus menaruh perhatian yang serius kepada pemimpinnya. Jika pemimpin baik akan dicintai rakyatnya dan jika buruk dosa sosial yang akan dihasilkannya. Ada dua hal yang harus dipahami yaitu dosa sosial, dan pemerintah. Pertama, dosa sosial (social sins, meminjam istilah Mahatmagandi) kita artikan sebagai dosa yang dilakukan orang perorang sebagai individu, kelompok, dan lembaga kekuasaan yang mempunyai dampak langsung di muka bumi atas kehidupan banyak orang baik langsung maupun tidak, baik terang atau tersembunyi. Sedangkan Pemerintah atau governmant sebagai lembaga atau isntitusi yang mengatur kehidupan komunitas tertentu dengan aturan hukum yang sudah menjadi kesepakatan umum melalui kontrak sosial atau politik. Anggota komunitas sudah emmberikan haknya kepada lembaga tersebut dan berharap mendapatkan perlindungan dan pelayanan sebagai simbiosis mutualisme  (saling menguntungkan).

Masa 32 tahun bukanlah sebentar, karena itu setapak demi setapak sepak terjang Orde Baru itu berdampak luas terhadap perilaku masyarakat secara keseluruhan. Akhirnya di dalam masyarakat terbangun sikap dan perilaku yang oleh Mahatma Gandhi disebut sebagai “dosa sosial”. Menurutnya, masyarakat terpuruk hebat karena berlangsungnya 7 (tujuh) macam “dosa sosial”, yaitu: politics without principle; wealth without work; commerce without morality; education without character; pleasure without conscience; science without humanity; dan workship without sacriifice. Apakah dalam masyarakat kita sekarang ini “dosa-dosa” sosial tersebut masih ada? Saya kira masih! Bahkan mungkin lebih merajalela. Berikut adalah 7 dosa sosial pemerintah Indonesia terutama orde cikeas yang dianalisi menurut pemikiran cemerlang seorang Mahatma Gandi yang ditulis tahun 1925 dan satu tambahan dosa sosial menurut Arun Gandi. Berikut adalah detailnya semoga menjadikan manfaat dan bukan mudhorat dari catatan singkat ini.

Pertama, Politics without Principle. Hal ini secara bebas dapat diartikan bahwa perilaku politisi yang tidak mempunyai prinsip yang memegang teguh nilai-nilai kebaikan umum, kebenaran dan kejujuran sehingga mereka semakin memperkuat pandangan negatif orang awam bahwa politik itu kotor lantaran pemainnya yang berlumpur dosa dan bukan politiknya. Orang yang mempunyai prinsip, pejabat yang memegang teguh prinsip dengan nurani maka output yang dihasilkan seharusnya progres untuk kepentingan poltiik kebangsaan yang bermartabat. Belajar prinsip, etika, atau moral pejabat tidak perlu mahal dan jauh ke Yunani.di bagian terkecil bangsa ini penuh dengan ayat-ayat moralitas dan kebajikan.
Kedua adalah Wealth Without Work artinya memperkaya diri dengan cara-cara melawan hokum dan keadilan seperti cuci uang, rentenir, koruptor dan segala jenis model penyuapan yang sudah dipraktikkan sekian lama meski dalam konteks Indonesia masih ada perdebatan apakah kebiasaan KKN diajarkan oleh colonial Belanda atau bahkan semenjak jauh sebelum belanda datang ke pulau nusantara ini. Kita bisa mempertanyakan soal rekening gendut para petinggi polri dan tentara, calon presiden dan kepala daerah yang begitu besarnya diumumkan KPU menjelang event pemilihan umum. Ketiga, Pleasure Without Conscience. Kesenangan yang minus nurani yang mengakibatkan lunturnya toleransi, hilangnya solidaritas lantaran mementingan kesenangan dan kepuasan pribadi diatas kepentingan orang banyak. Hal ini diekpresikan oleh berbagai kebijakan Negara yang tidak pro rakyat, tidak menguntungkan grassroot sehingga seolah elit politik yang panen raya capital seentara rakyat bawah menderita kematian yang mengancam.

Keempat, Knowledge without Character. Miskinnya karakter pemerintah menjadikan bangsa kaya raya ini berubah menjadi bangsa pengemis lantaran para elitnya selalu didete kapitalisme global seperti IMF dan Bank Dunia (Pramudya ATour, The new ruler of the wordl). Keunggulan pengetahuan, kepandaian hanya digunakan untuk memperpuruk keadaan bangsa seperti munculnya kelompok tekhnokrasi, meritokrasi tahun 1970-an yang hanya menjadi justifikasi dan alat legitimasi negara untuk berbuat lebih buruk. Kita lihat mafia berkeley, mafia columbus, dan sekarang kelompok baru sudah terbentuk seperti kelompok yang memainkan angka-angka kemiskinan dan membuat kebijakan yang kalap seperti orang salah minum obat atau over dosis.

Kelima, Commerce without Morality. Berdagang dengan membolehkan segala cara adalah tragedy kemanusiaan sebagaimana yang sudah dipraktekkan pengusaha hitam, kapitalis kelas kakap yang secular dalam artian membunuh moralitas dalam urusan transaksi perdagangan dalam rangka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya. Ini lah yang disebut oleh Garret Hardin (1968) sebagai the tragedy of the common. Pemerintah yang terlalu friendly dengan kapitalis sangat memungkinkan mendatangkan tragedy tersebut dan selama ini Negara pura-pura memusuhi kapitalis tapi sebenarnya mereka itu seperti ungkapan benci tapi cinta atau ‘friendly enemy’. Keenam, Science without Humanity. Di Indonesia pernah membesarkan dewa perusak ekonomi meminjam istilah yang penulis baca dari the confusion of hit man pada saat masih kuliah di UGM seperti agen donor pinjaman international yang menjerat Negara berkembang atas nama kuasa pengetahuan, the power of knowledge telah menjadikan Negara miskin semakin miskin lantaran besarnya bunga yang harus dibayar hingga menggadaikan kekayaan alam dan bumi yang kaya raya secara murah bahkan gratis kepada kapitalis global. Pengetahuan atau ilmu tanpa nurani kemanusiaan akan menjadi mesin pembunuh paling dahsyat abad ini. Sama bahayanya jika pengetahuan tanpa agama atau sebaliknya. Jika individu hanya membnuh satu orang maka tekhnologi bisa membunuh jutaan orang dalam perang-perang dunia yang pernah terjadi baik perang dunia 1 (year) atau perang dunia 2 (year). Sederhana saja, pengetahuan yang pernah dijadikan indicator kemiskinan dan menjadikan kebijakan yang salah lantaran madzab ekonomi yang tidak berakar pada tradisi dan kearifan lokal. Praktik mafia Berkeley pada saat penguasa orde baru di atas langit (tidak hanya daun), mafia colombus atau mafia survey akhir-akhir ini yang mengukuhkan rezim kuantitatif di Indonesia. Jika kemiskinan diangkakan, ditabulasi dalam bentuk terdistorsi serta dibuat indicator siapa miskin siapa tidak oleh orang yang tidak pernah merasakan kemiskinan betapa akan menjadikan berbagai tragedy? Salah resep dan salah minum obat serta overdosis yang mematikan bagi wong cilik. ICMI, LIPI, dan lembaga-lembaga riset pelat merah bisa saja terlibat dalam rezim pengetahuan yang memblinger (menipu). Bagaimana pengetahuan obyektif bisa diciptakan? Untuk kepentingan sebasar-besarnya rakyat?
Ketujuh, Worship without Sacrifice. Dalam konteks sekarang perjuangan dalam agama sering dimaknai beragam seperti kelompok islam tertentu merasapaling ebnar dan memaksakan kelompok lain berfikir dan bertindak sebagaimana mereka berbuat dan berperilaku. Banyak orang merasa menjadi pembela tuhan meski dengan ekspresi anti ajaran agama secara berkebalikan sehingga penuh anomaly akibatnya. Kasus berbagai penyerangan kelompok Ahmadiyah, gereja, dan sebagainya adalah manifestasi dari pemahaman agama atau ibadah tapi miskin pemaknaan kemanusiaan meski dalam segala kitab suci pasti menjunjung dan memuliakan kehidupan bukan saling memusnakan. Negara seperti Indonesia yang mirip theokrasi sebab banyak mencampuri urusan agama maka seharunyalah mampu menjadi pengayom keyakinan dan kepercayaan rakyat selama hal tersebut tidak menimbulkan keresahan public. Bagi saya, makna dosa social ini bukan mewajibkan orang melakukan perang tapi menghindari hawa nafsu perang (untuk FPI dan balatentara) adalah pengorbanan yang besar sebagaimana nabi bilang, seusasi peperangan, bahwa perang terbesar adalah perang melawan hawa nafsu. Inilah pengorbanan itu dan manusia lebih down to earth, akhirnya manusia lebih mengutamakan menghindarkan dari segala bentuk kekerasan (zuhud).

Kedelapan, Rights Without Responsibility. Dosa social ke delapan ini bukan berasal dari kata-kata gandi tapi dari anaknya namun hal ini sangat relevan dengan keadaan sekarang seperti berbagai kebijakan dan pernyataan pejabat public dan politik yang tidak menunjukkan sikap bijak dan bajik di tengah masyarakat yang tidak berpemimpin secara utuh lantaran pemimpin agama dan pemerintah tidak memenuhi kreteria sebagai pemimpin di tengah rakyat yang tergerus distrust akut. Taruhlah contoh alas an menaikkan BBM, tariff dasar listrik, pernyataan mengenai resiiko bencana penduduk pesisir pantai yang dinyatakan oleh Marzuki Ali, ketua DPR RI, oleh banyak kalangan dinilai perbuatan yang tidak bertanggung jawab meski bicara adalah hak tapi tidak seharunya hak itu untuk menyakiti korban bencana yang sudah kesusahan.
Demikian dosa-dosa yang saya lakukan, kita lakukan, pemerintah lakukan selama ini.Karena dosa pejabat pelaksana pemerintahan yang paling berat dampaknya maka selaykanya kita selalu melakukan check and balance dalam ranka menjaga agar pemerintah tidak berbuat kerusakan di muka bumi Indonesia. Jika tetap melakukannya maka rakyat yang sadar harus bergerak menghentikannya sebagaimana yang selama ini dilakukan para pemimpin kita yang mulia hati dan tindakannya seperti Mahatmagandi, Kia Dahlan, Hatta, Soekarno, Guevara, Gie,dan seterusnya.

Oct 23,2010

Negara Facebook

David Efendi

Facebook, seperti halnya sebuah negara besar, kini penduduknya melampaui 400 juta manusia (sangat mungkin ada yang bukan bangsa manusia, seperti binatang piaraan, dan manusia yang sudah meninggal dunia he he). Tidak hanya individu yang bergabung, tapi juga ada yang satu keluarga termasuk bayi didaftarkan di facebook. Ada juga komunitas lembaga sosial, organisasi agama bergabung dan kelompok civil society lainnya bahkan anggota dewan dan menteri juga punya facebook. Sudahkah anda menjadi friend SBY silakan di add nama lengkapnya susilo bambang yudoyono. Tapi jangan berhadap bisa chatting dalam waktu dekat lantaran sedang sibuk rapat dan menonton korban bencana alam di berbagai daerah dan hebatnya tetap bisa berplesiran ke banyak negara.

Layaknya negara yang terdiri dari presden, legislatif, dan rakyat. Facebook merupakan negara terbesar ketiga setelah India dan punya sistem administrasi yang fleksibel. Profil dalam fb seperti halnya KTP dalam negara dengan tingkat fleksibilitas super tinggi anda boleh isi atau tidak, anda bisa pakai profil foto senyum, nangis, berdiri duduk, bahkan anda taruh foto gendruwo juga boleh. Ada birokrasi dalam negara facebook, tapi tidak galak seperti petugas kecamatan saat membuat ktp musiman atau ktp menetap di Indonesia.
Facebook, mungkin lebih dari sebuah negara, tapi negara bangsa (nation-state) lantaran ada identitas yang beragam, multi etnis, agama, bahasa, dan sebagainya tapi semua boleh mengakses facebook tanpa diskriminasi dan perlakuan khusus. Brebeda dengan negara kuno yang sangat ketat dan menakutkan jika berurusan dengan birokrasi yang politis, feudal, dan hiararkhi plus oligarki. Pokoknya, facebook menjadikan anda dikenal dan mengenal tanpa batas geografi dan sekat apa saja selama terkoneksi dengan internet.
Di negara facebook, tidak ada korupsi, kolusi dan nepotisme alias zero kkn. Berbeda dengan negara kuno yang dihuni manusia-manusia yang silau dengan uang, rupiah, dollar dan kayu glondongan sampai rela melempar kesana-kemari angka kemiskinan dan menyalahkan alam jika ada bencana. Bencana di facebook relatif minim bahkan sampai mendekati angka nol hanya sedikit terganggu oleh para hecker yang ingin mencari keuntungan, mengundi nasib sebab di dunia nnyata mereka tidak ada tempat, tak bisa korupsi sehingga masuklah menjadi warga negara facebook dengan perilaku ‘nakalnya’ dalam rankah menyambung hidup untuk membeli koneksi internet. Harap maklum, bukankah setiap komuniats diutus setan seorang atau sekolompok makhluk jahat dan merusak. Inilah negara facebook.

Warga facebook sekarang berbondong-bondong membantu korban merapi dan mentawai serta wasior. Belum lama ini rakyat facebook juga sudah membantu membebaskan Prita, dan pejabat KPK. Kita rakyat facebook sebaiknya berkomitmen untuk menjaga planet bumi sebagai tempat dimana jaringan internet digunakan dan dikomersialkan. Kita mesti down to earth. Apapun yang terjadi, Kita jaga bersama, negara kesatuan Facebook, Republik hotspot, fakultas google, jurusan merapi!

Oct 2010

Jika Bukan Bagian Solusi, Lalu Bagian Apa?

David Efendi


Ada bencana ada berita dan ada masalah. Itulah hukum alam atau sunnatullah. Tapi ada juga yang mencoba-coba cari masalah?. Berdasarkan catatan radar dan seismograf pribadi saya setidaknya ada empat golongan dalam penanggulangan dan pemberitaan media seputar bencana. Kelompok pertama, adalah ahli hikmah. kedua, Penhujat yang bertopeng agama. Ketiga, Pahlawan sejati dan yang bukan-bukan. Keempat, kelompok kebanyakan tapi diam (silent majority). Berikut berita lengkapnya. Selamat menggrundelkan diri sendiri dan jangan berkelahi. Sekedar memetakan masalah, bisa jadi Ini bagian dari mencari solusi minimal untuk diri sendiri, syukur-syukur untuk negeri. Semoga tidak parah!
Pertama, adalah orang bijak. Orang bijak akan mencoba positif thinking tentang bencana yang melanda manusia. Selalu mencari ‘blessing in disguise’. Ahli hikmah mana pun yang pernah ada di bumi tentu akan menggaruk kepalanya melihat Indonesia yang tak kunjung reda dihantam badai bencana dari bumi, dari laut, dari langit dan dari penguasa. Ini adalah tragedi paling sempurna di bumi. Jika Amerika atau China, Jepang jadi Indonesia, tak akan sanggup pula mereka malampaunya. Kenapa Indonesia bisa? Kenapa bangsa Indonesia tegar? Apa rahasia dibalik gejolak api yang membakar bagagia, ketenangan, dan kesederhanaan. Jawaban ini tentu akan beragam perspektif dan saya mencoba urun rembuk di sini. Karena jika not now when, if not us who? Ahli hikmah bisa dibilang masuk ketegori solusi meski tidak manifest tapi secara psikologi sangat besar perannya.

Kedua, selain ahli hikmah juga ada ahli kutuk bermunculan seolah menjadi ahli pengamat bencana dan merasa wakil tuhan di bumi. Kelompok yang didominasi kalangan Islam fundamental dan konservatif dalam terminologi umum ini sering menyalahkan manusia, sering menganggap bencana diakibatkan manusia tidak beriman, manusia suka maksiat dan bahkan naifnya, bencana di Merapi dan Mentawai menurut mereka akibat artis yang suka mengumbar aurat: pornoaksi dan pornografi. Belum lama, FPI yang pernah diistempel premen berjubah demo di Jakarta mengharamkan bantuan dari produk pornografi versi Julia Parez. Saya tidak berani mengkategorikan, apakah kelompok penghujat manusia sebagai biang keladi bencana ini masuk solusi atau malah kacorasi. Apa ada yang tahu kelompok FPI banting tulang membantu korban bencana? saya membutuhkan datanya.

Ketiga, Kelompok superhero. Dalam hal ini ada dua macam jenis kelompok yang menjadi pahlawan beneran dan pahlawan bertopeng. Pahlawan beneran selalu melibatkan diri dalam bantuan bencana dan tidak mengutuk siapa pun kecuali mendayagunakan kemampuannya dan organisasinya untuk menolong tanpa menkibarkan berbagai umbul-umbul yang menipu. Sementara kalangan pahlawan bertopeng hanya memperbesar identitas kelompok via umbul-umbul partai dan organisasi dan hanya sedikit menolang kecuali dalam kepamrihan dan ketidakadaan strategi dan hanya membuat rumit segala urusan. Pemerintah dna partai politik masuk dalam kategori ini. Kadang kehadiran kelompok ini hanya menonton dan seolah bersimpati tapi hampa. Sebagian yang lain sibuk berwacana dan membuat kontroversi ala Marzuki Ali dan Tifatul Simbiring. Mungkin mereka merasa superhero dan paling solutif. Benerkah? begitukah? Mungkinkah mereka juga masuk solusi? bisa yes bisa no. Silakan dibincangkan.
Ada juga kelompok ‘fundamentalis politik’ yang selalu menggunakan bencana sebagai ajang melawan pemerintah, beroposisi lewat media dan sebaliknya pemegang kekuasaan mayoritas juga akan melawan dengan cara yang sama hanya pemerintah bisa menggunakan anggaran negara/rakyat untuk membantu(itung-itung pencitraan) sementara kelompok lain disini hanya menghujat pemerintah soal kelambatan mengurus korban, kegagalan kordinasi, kerumitan birokrasi dan ketidakbecusan TNI dan sebagainya. Ini apakah solusi? embuh aku juga tak mengerti nanti dituduh fitnah.

Terakhir, adalah kelompok yang diam dan menunggu. atau disebut silent majority. Ini bisa diakibatkan jarak yang jauh dan tidak ada yang mengorganisasi bantuan sehingga mereka diam dan hanya mengelus dada atau berdoa di depan layar tv menyaksikan saudaranya tertimpa kemalangan dan derita bencana yang datang tiba-tiba tanpa kabar dan berita. Detektor tsunami yang dibeli mahal, tentara yang berjaga dipantai, atau dinas kelautan  tidak berfungsi dengan baik dan menganggap bencana sebagai tamu biasa. Kelompok diam bisa termasuk ahli hikmah, bisa termasuk yang penhujat kelas kakap jarak jauh.

So far, sudah berapa yang masuk solusi dan bukan bagian bagian solusi? Anda, saya, kita, mereka? Bagian dari apa? Jika bukan bagian dari solusi lalu bagian dari apa? Masalah! Karena zaman sekarang diam saja, tidak cukup, berdoa saja belum sempurna, dan ngoceh saja di kompasiana jauh dari cukup. Lalu apa? Ayo menghimpun dana, sambil mengkritik pemerintah yang tidak jelas menggunakan dana rakyat yang melimpah, sambil membantu korban juga menegakkan kebenaran meski rasanya pahit. Untuk para penghujat, kapan tobat!
Salam,

Sedang fund rising!
Nov 3,2010

Matematika Pengungsi

David Efendi
Beawiharta / Reuters-pengungsi-merapi-padati-stadion-maguwoharjo7
Beawiharta / Reuters-pengungsi-merapi-padati-stadion-maguwoharjo7
Jika satu orang (keluarga) di Jogja dan jateng yang tidak berada dalam zona bahaya letusan merapi membawa pulang minimal satu pengungsi ke rumahnya (atau satu keluarga), siapa mau bantu menghitung jika jumlah penduduk Yogyakarta minus pengungsi tahun sensus 2010 sebanyak 3,452,390-120,000 jadi sebanyak 3,332,390 jiwa atau kira-kira sebanyak 666,478 rumah tangga yang siap menampung 1 pengungsi/rumah (asumsi satu keluarga 5 orang) ; penduduk Jawa Tengah sebanyak 32,380,687 minus pengungsi sbanyak 200 ribu jadi penduduk yang ada di zona aman sebanyak 32,180,687 orang atau kira-kira sebanyak 6,436,137 rumah tangga yang akan siap menampung pengungsi (1 orang/rumah). Jumlah rumah tersebut jauh lebih banyak dari jumlah pengungsi. Hasilnya?  tempat pengungsian akan hanya terisi sapi dan ternak pengungsi.Ini hipotesis awalnya. Mari kita hitung secara lebih baik dan lebih ‘valid’.
Di Propinsi DI Yogyakarta jika pengungsi jumlahnya katakanlah 120 ribu maka membutuhkan rumah sebanyak 120 ribu yang siap didatangi pengungsi sementara rumah yang tersedia di seluruh propinsi Yogyakarta lebih dari 6 ratus ribu rumah secara kasar.jadi yang terpakai hanya kurang dari 20 persen dari rumah yang tersedia sehingga diambil yang terdekat dengan daerah pengungsiaan atau misalnya di jogja di Kota, kulonprogo, dan Bantul. Ini sudah cukup.

Sedangkan untuk matematika pengungsian di Jawa tengah yang jumlah penduduknya berdasarkan senses bps 2010 sebanyak 32 juta lebih hitungannya begini: Jika pengungsi di kabupaten Boyolali, Klaten, Magelang, dan lainnya dibulatkan menjadi 200 ribu maka diperlukan rumah penampung sebanyak 200 rumah sedangkan jumlah keluarga atau rumah tangga di Jawa tengah yang ada di seluruh Jawa tengah sebanyak lebih dari 6 juta rumah tangga maka jumlah ini hanya terpakai sekitar 3-4 persen saja. Tinggal pemerintah mensuplai kebutuhan pengungsi di rumah yang menampungnya.

Bahkan sebenarnya kalau matematika pengungsi ini disederhanakan tidak dihitung propinsi tapi jumlah keluarga di daereh terdekat yang siap menampung pengungsi maka barakisasi dan tendaisasi pengungsi akan tidak berlangsung lama dan hasilnya masyarakat sehat. Anggap saja pengungsi sedang ngekos dan yang membayar uang kosnya pemerintah lewat anggaran negara dan juga sumbangan masyarakat.
selain itu, sembako  dana kebutuhan pengungsi yang dirumahkan tersebut tetap ditanggung pemerintah dan bantuan sosial lainnya hanya dimasak di rumah yang mengajak pulang tadi sehingga tidak merepotkan dan membebani pihak keluarga yang membawa. Hal ini kiranya akan lebih sehat dan lebih ringan sebagai bentuk solidaritas sosial yang maksimal. Selama ini di Indonesia setiap ada bencana selalu cara berfikirnta barak dan tenda pengungsian yang selalu bermasalah dengan kesehatan, kebersihan, makanan, dan penyakit yang tersebar ke mana-mana.

Bagi saya, saatnyalah merubah paradigma barak menjadi paradigma homestay sebagaimana mahasiswa yang belajar di luar negeri biasanya mahasiswa Indonesia atau international pada umumnya tinggal di rumah penduduk setempat dengan dianggap sebagai keluarga dan belajar banyak hal dari interaksi sehari-hari. Konsep ini mungkin tidak ada salahnya jika diterapkan dalam penanganan pengungsi letusan merapi terdahsyat 100 tahun terakhir yang sudah memakan korban jiwa sebanyak 169 meninggal (data perlu divalidkan) dan korban luka dan ratusan ribu pengungsi yang sampai sekarang datanya, pengungsi jateng sebanyak; pengungsi Yogyakarta sebanyak
Gimana ya? Kalau memang kurang valid silakan dihitung ya, saya tidak good in match he he …maaf

Honolulu, Nov 6,2010

Bangsa yang (Terus) Membayangkan

Agung Y. Achmad, Wartawan.
 

SEBAGAI bangsa, Indonesia masih berusia muda, terutama bila dibanding negara-negara besar di dunia dalam merumuskan, membangun, dan menjalani kontrak sosial secara kolektif, hal yang sering disebut sebagai negara bangsa (nation state), pada beberapa abad silam. Hingga awal abad ke-20, Indonesia-negeri kepulauan yang panjangnya setara dengan jarak London dan Teheran dengan potensi aneka ragam budaya, ras, suku, dan agama di dalamnya-masih berupa negara bangsa yang dibayangkan.

Keragaman tersebut, ternyata, bukan faktor penyebab penting, apalagi satu-satunya, kenapa negara ini pernah terbelah-belah dan lemah. Pendidikan modern dan pengalaman sebagai negeri terjajah selama tiga abadlah yang, antara lain, mengantarkan kaum terpelajar-aktivis organisasi sipil memasuki kesadaran baru untuk “menjadi Indonesia “-meminjam istilah Erich Fromm.

Tanpa bingkai pemikiran ini, serasa absurd ketika kita membaca peristiwa bersejarah Kongres Pemuda di Waltevreden (kini Jakarta), 82 tahun silam. Momentum itu melahirkan deklarasi yang sangat terkenal, yakni: Pertama, Kami Poetra dan Poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, Tanah Air Indonesia; Kedua, Kami Poetra dan Poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia; Ketiga, Kami Poetra dan Poetri Indonesia menjoenjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Ini kisah lama. Tapi, elan vital Sumpah Pemuda sebagai momentum “kebangsaan” dan peristiwa bahasa penting terasa relevan ketika Indonesia yang tak lagi imajinatif ini seperti tak memiliki catatan progresif sebagai negara bangsa. Mungkin benar, sebagian besar masyarakat kita belum sampai ke pemahaman paripurna tentang nation state. Penyebabnya jamak, seperti kebodohan atau fanatisme terhadap doktrin tertentu.
Maka, berbagai konflik sosial yang dilatarbelakangi perbedaan agama atau keyakinan tertentu di lapis bawah seperti terjadi akhir-akhir ini senantiasa bersifat potensial. Hal itu setara dengan yang terjadi di level elite, yakni tindak korupsi secara gila-gilaan dan kebijakan eksplorasi sumber daya alam yang merugikan Indonesia, baik secara lingkungan maupun sosial-budaya-ekonomi. Yang terakhir ini, mengingat kaum elite pada umumnya terpelajar, merupakan manifestasi paling mengerikan tentang stagnasi wacana “menjadi Indonesia” dalam tatanan negara bangsa.
Tak sekadar menjadi momentum bagi cikal bakal kelahiran lingua franca, Sumpah Pemuda adalah sebuah tanda zaman, yakni tetenger yang menandai era pembelajaran paling dini masyarakat heterogen di negeri ini untuk menjadi sebuah bangsa. Momentum tersebut bisa kita sebut sebagai katalisator ke arah pembentukan negara bangsa. Peranan bahasa ibu dalam konteks itu, apalagi sejak ditetapkan sebagai bahasa negara, menjadi sepenting gagasan nation state itu sendiri.

Dan, inilah perkembangan paling positif dari proses “menjadi Indonesia”, karena konsep negara bangsa dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditulis dalam bahasa Indonesia. Itulah kenapa, bisa jadi, upaya-upaya ideologisasi tentang konsep negara yang disertai pemunculan nomenklatur baru yang bertentangan dengan konstitusi yang sah akan dianggap sebagai bukan Indonesia.

Peristiwa Proklamasi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada 7 Agustus 1949 mungkin merupakan contoh paling menarik dalam hal ini. Kata “darul”, sebagaimana “qonun asasi” (konstitusi DI), tidak dikenal dalam nomenklatur Indonesia. Mereka beranggapan bahwa upaya pendirian Negara Islam Indonesia (NII) adalah tindakan legal lantaran Indonesia sebagai negara pada waktu itu telah bangkrut-akibat dipecah-pecah Belanda menjadi Republik Indonesia Serikat.
Kecenderungan orientasi komunitas pengikut NII terhadap konsep ummah dan mengingkari keniscayaan Indonesia menjadi sebuah negara bangsa sudah tumbuh pada masa penjajahan Belanda. Mereka selalu menghadapkan secara keras realitas sosial politik yang heterogen kepada ideologi Islam. Di era pascakemerdekaan, dalam catatan Taufik Abdullah (1987), pandangan itu melahirkan sikap fundamentalitik, yakni mengharuskan kemutlakan dalam pelaksanaan syariah Islam secara utuh dan total serta mengingkari secara total pula keabsahan kekuasaan yang dianggap tidak berlandaskan hukum dan ajaran Islam.
Penolakan untuk “menjadi Indonesia” semacam itu, belakangan, tampak pada gerakan Republik Maluku Selatan, Gerakan Papua Merdeka, atau Gerakan Aceh Merdeka, sekadar menyebut beberapa. Pembacaan yang gagal dalam melihat Indonesia seperti itu setara dengan cara berpikir para koruptor.

Peristiwa bahasa dalam konteks politik, dan beberapa contoh manifestasi pemahaman yang pincang tentang negara-bangsa, adalah refleksi dari sikap heterodoks dan ahistoris sebagian masyarakat terhadap arus besar “menjadi Indonesia”. Kita bisa menganggap catatan-catatan sejarah tersebut sebagai tanda zaman, yakni tetenger bahwa proses menuju pemahaman negara bangsa belum selesai.

Majalah Tempo, 18 Okt 2010

Sumpah

Agung Y. Achmad: Wartawan. SELALU ada sumpah di sepanjang peradaban manusia. Sejarah mencatat sumpah palapa Gajah Mada, atau sumpah Napoleon Bonaparte, sekadar menyebut beberapa, yang mengawali cita-cita besar dalam membangun suatu negeri. Sumpah memang sering berkaitan dengan nilai-nilai kepahlawanan, seperti ditulis di banyak legenda, semisal kisah Bisma dalam dunia pewayangan yang berikrar tidak menikah seumur hidup. Ucapan Mbah Maridjan (almarhum), “Nek aku mudhun diguyu pitik-jika saya turun akan ditertawai ayam,” (Suara Merdeka, 28 Oktober 2010) bisa dikatakan sebagai refleksi sumpah seorang juru kunci.

Kisah percintaan anak manusia sering menghasilkan banyak sumpah, contohnya: “Sumpah, kau cinta matiku.” Ijab kabul pada dasarnya juga merupakan sebuah persumpahan. Kata sumpah sering digunakan untuk menguji suatu kesungguhan, seperti: “Sumpeh, lo?” Dalam situasi ketika ada dua pihak yang sama-sama merasa benar atas suatu persoalan, sebagian masyarakat kita sesekali menempuh cara ekstrem, yakni sumpah pocong, atau muhabalah.
Tak sama dengan nazar, yakni janji kepada diri sendiri hendak berbuat sesuatu jika harapan tertentu tercapai, sumpah selalu diucapkan di depan banyak orang atau saksi. Bahkan saksi di pengadilan pun harus disumpah. Sumpah, karena itu, merupakan peristiwa bahasa, yang melibatkan ingatan publik.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan sumpah sebagai pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap suci; janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu). Kesakralan itulah yang selama ini dihadirkan di setiap seremoni pengambilan sumpah jabatan para elite negara atau petinggi pemerintah. Ada juga kitab suci dan teks-teks sakral di sana. Pihak yang berwenang-sebelumnya mereka telah bersumpah-memimpin upacara tersebut menjadi bagian dari konsep upacara yang mengesankan suasana takzim dan berwibawa. Tujuannya agar orang-orang yang petah berkata: “Demi Allah, saya bersumpah…,” senantiasa menghayati apa-apa yang mereka ucapkan.
Pembacaan teks sumpah perlu dipublikasikan agar saksi (rakyat) mengetahui taraf kesadaran seorang calon pejabat atau pemimpin pada saat menerima amanah. Sebab, sumpah adalah pernyataan kesanggupan (seseorang) menerima penderitaan alias hukuman bila ia melanggar sumpahnya; pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar (KBBI). Mungkin, dari sisi itu tindakan Mbah Maridjan bisa dimengerti.

Dalam sistem demokrasi, daulat rakyat atau suara Tuhan adalah alasan utama kenapa negara dipahami sebagai sesuatu yang sakral. Karena itu, tidaklah istimewa bila seorang pejabat negara menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Negara, selanjutnya, memberikan berbagai fasilitas yang cukup memadai kepada si pejabat itu agar, antara lain, tidak menyalahgunakan wewenangnya-sumpahnya-untuk kepentingan di luar urusan negara. Demikian aturan yang berlaku di negeri ini, juga di mana pun.
Maka berhati-hatilah terhadap sumpah-sekecil apa pun sumpah itu. Sebab, sumpah juga bermakna negatif, yakni kata-kata yang buruk (makian); kutuk; tulah (KBBI). Orang yang tega mengutuk pihak lain biasanya lantaran ia diperlakukan secara tidak adil alias dizalimi berkali-kali.
Dus, apa yang bisa kita katakan bila di negeri yang amat kaya potensi sumber daya alam ini jumlah rakyat miskin tetap saja tinggi? Publik mafhum, selama ini banyak kebijakan strategis ekonomi-bisnis di tingkat negara dan pemerintahan yang diperebutkan para elite. Bahasa politik elite, untuk tidak langsung menyebut korupsi, seperti itu telah diterima para politikus di negeri ini.
Artinya, telah terjadi banyak pelanggaran sumpah jabatan dalam penyelenggaraan negara selama ini. Selain menunjukkan problem mentalitas yang krusial, fenomena tersebut merupakan refleksi dari kualitas berbahasa yang buruk para elite. Mereka lupa bahwa sumpah memiliki makna ganda ibarat dua sisi pada sekeping uang. Bila makna di sisi yang pertama (positif) gagal dikukuhkan, sumpah-secara moral-berpotensi membentuk substansi arti di sisi yang lain (negatif).

Rakyat, bila dalam kondisi lapar selalu menyaksikan manifestasi sumpah palsu para elite, bahkan ketika mereka (masyarakat Kepulauan Mentawai) tertimpa musibah, alih-alih segera mendapatkan bantuan, malah menerima kiriman “pantun” Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie: “Kalau takut kena ombak, jangan tinggal di tepi pantai,” bisa saja balik menyumpah-nyumpah pemimpin di negeri ini lantaran merasa dikibuli. Rakyat menjadi kaum mustadafin. Sumpah (doa) kaum tertindas diyakini umat manusia di muka bumi dari generasi ke generasi selalu mendapat respons prioritas Tuhan-saksi hakiki segala sumpah.

Bila Anda kebetulan seorang pejabat negara, percayakah Anda terhadap dampak sumpah (negatif) rakyat di atas? Bila tidak yakin, kini, Anda berani bersumpah untuk itu?

Majalah Tempo, 20 Des 2010.

Sekali Lagi, Partai Politik Mati!

Total Read 111Total Comment9, 2 dari 3 Kompasianer menilai Aktual.

David Efendi

“Ketika Pemerintah Baru Terbentuk, Partai Politik berakhir”
(When the new ruler begins, The political Party ends)
(Dekpendi 2010)


Bagi politicolog, Riswandha Imawan (2004)* hambatan terbesar bagi partai politik di Indonesia untuk segera menemukan jati dirinya disebabkan oleh dua hal. Pertama, partai-partai di Indonesia bingung dengan kodratnya. Kedua, kesalahan kita mempersepsikan gerakan Reformasi 1998. Padahal sejatinya gerakan Reformasi 1998 telah menyediakan ruang bagi partai politik untuk bisa memainkan peran penting membangun struktur dan mekanisme baru dibidang politik menuju ke kehidupan yang lebih demokratis. Komitmen politik untuk melakukan perubahan secara normatif sudah diwujudkan kedalam bentuk perubahan sistem pemilihan umum maupun rekonstruksi struktur lembaga negara melalui UU bidang politik, yakni UU no. 31 tahun 2002 tentang Partai Politik, UU no. 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Annggota DPR, DPD dan DPRD, UU no. 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta UU no. 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Tetapi sejauh ini partai politik tidak mampu memanfaatkan momentum emas yang tersedia. Partai politik pun tidak bisa memberikan warna kepada rejim yang berkuasa. Partai politik justeru dikendalikan oleh rejim masuk kedalam format demokrasi yang diimajinasikan oleh rejim itu sendiri. Ini sebuah kesalahan yang sangat mendasar, sebab bila dikembalikan ke jati dirinya, partai politik sebenarnya merupakan aktor pembentuk rejim dan format politik disatu negara (Beck and Sorauf, 1992:478-480; Montero and Gunther, 2002: 5-6).

Sudah menjadi pembicaraan umum dari belahan bumi mana saja sampai di warung kopi di kampung-kampung pelosok ketika mengobrolkan jagat politik Republik ‘Maling’ Indonesia akan menyimpulkan bahwa partai politik mati setelah usai pemilu.Orang awam pun yakin dengan penuh seluruh bahwa partai politik hidup menjelang pemilu diselenggarakan dan dengan berbagai bentuk tipu daya mereka berbaik-baik pada rakyat, menyatakan janji setia, meneken kontrak sosial atau politik sampai juga kontrak dengan bangsa bukan manusia lewat berbagai ritual mistiknya. Ada pula yang sampai berdoa di depan ka’bah, ada yang minta doa di kuburan dan kuburan wali dan seterusnya. Mereka menyibukkan diri dengan nadzar politik masing-masing.
Ketika pemilu usai, jika gagal akan ‘gila’, jika berhasil bertambah pula ke-’gila’-anya. Jadi istilahnya, menang jadi arang kalah jadi abu toh dua-duanya akan lenyap di makan waktu. Tapi sebagaimana banyak pengamat menyatakan, bahwa demokrasi di negeri ini ppenuh kepalsuan, penuh tipu daya yang membayakan kemanusiaan lantaran politisi minus ideologi, partai politik sekedar jargon ber-ideologi tapi praktiknya selalu anti-ideologi. Ideologi hanya simbul kepalsuan agar terkesan sebagai pembala agama tuhan, atau pembela rakyat miskin dan tertindas. Kata rakyat yang menjebak nalar lantaran rakyat sekedar jadi komuditas. Berbagai kelompok masyarakat kini mulai tidak percaya pada proses politik setelah reformasi 10 tahun belum ada tanda-tanda membaiknya hidup bahkan makin berat melilit.

Prof.Riswandha Imawan, guru besar ilmu politik pernah memberikan pemikiran dalam ceramah ilmiahnya tahun 2004 yang lalu. Bahwa partai politik gagal memanfaatkan momen reformasi untuk memperbaiki diri keluar dari ketiak penguasa tapi malah terjadi sebaliknya partai politik justru mencangkokkan dirinya dalam gelimang kekuasaan sehingga tidak ada kemandirian, tidak ada oposisi, selain hanya basa-basi politik. Koalisi adalah simbul pragmatisme yang jauh dari nalar membangun bangsa secara lebih serius dan bertanggung jawab. Koalisi macam sekarang sekedar dalam rangkah mengabdi pada kekuasaan bukan pada bangsa atau rakyat. Beliau juga menyinggung fungsi partai yang paling mendasar ppun tidak dilakukan olah partai secara konsekuen apalagi fungsi inovasi yang menjadikan demokrasi makin bersinar dan segar. Ini yang membuat Wakil Presiden Mohammad Hatta kecewa dan mengungkapkan bahwa “Parties… have been made into an end in themselves, the state being their tool … the standing of the government has become that of a messenger boy of the political parties” (Feith, 1962: 511).

Sementara, sebagai basis pengetahuan kita, bahwa partai politik berdasarkan political scientist Partai politik setidaknya atau minimal harus menjalankan empat fungsi: parties structure the popular vote; integrate and mobilize the mass of the citizenry; aggregate diverse interests; recruit leaders for public office; and formulate public policy (Mair, 1990:1) atau mengikuti Hague, Harrop, Breslin (1998:131) yang memformulasikan  fungsi partai sebagai: agents of elite recruitment, agents of interest aggregation; serve as a point of reference; and offers direction to government.

Fenomena pilkada, pemilukada dan pilpres-pileg justru yang terjadi sebaliknya, kegiatan politik semakin mengkerdilkan partai dan membesarkan pperan individu yang ditopang oleh kekuatan kapital sehingga wajar saja kalau hampir semua pemilu menelan biaya besar dari APBN, miliaran bahkan trilyun rupiah amblas untuk pemilu yang ujung-ujungnya sudah bisa ditebak bahwa pemenang adalah pemilik kapital. Dalam demokrasi-kapitalis ideologi musnah, kejujuran sirna, dan orang baik cukup menjadi simbol kekalahan yang pahit. Dalam demokrasi yang liberal yang menganut kedaulatan uang, suara rakyat dibajak dan tetap dilabeli sebagai suara tuhan. Tapi tuhan ini sudah berubah dari tuhan yang tidak nyata menjadi nyata yaitu keuangan yang maha esa!
Masih berdasarkan pemikiran Riswanda Imawan, karena fungsi partai yang fital tersebut tentu harus diperkuat dengan karakter partai dan politisi dengan menjadikan ideologi yang hilang kembali dijadikan pegangan (bringing the ideology back in) dalam rangka menjalankan fungsi tersebut secara baik dan benar serta bertanggung jawab. Tidak ada elemen lain yang akan menjalankan fungsi tersebut sampai demokrasi qiamat selaian partai politik itu sendiri sebagai pilar demokrasi yang sementara ini diyakini banyak bangsa di dunia sebagai salah satu sistem terbaik dari yang terburuk yang berpeluang membawa kesejahteraan bagi semua rakyatnya.

Seperti ilustrasi gambar diatas. Partai politik seperti tong kosong tanpa jiwa tanpa ruh dan tanpa kekuatan yang bisa melindungi rakyatnya, melindungi pemilihnya bahkan tidak mampu melindungi dirinya sendiri dari pragmatisme, oportunisme dan perbudakan atas dirinya oleh kuasa kapital. Jika Partai sudah mati, demokrasi juga sudah menjadi mayat! Innalillahi wainna ilaihi rojiun.

Honolulu, Oct 2010

)* Prof.Dr. Riswandha Imawan, M.A, dalam pidato pengukuhan guru besar Ilmu Politik tahun 2004 dengan judul: “Partai Politik di Indonesia: Pergulatan Setengah Hati Mencari Jati Diri”

Album BersamaTragedi Kekuasaan Pak Beye

Disusun Oleh David Efendi

Judul awalnya tulisan ini, “Satoe Tahun dibawah Kekuasaan “Orde Cikeas”, lalu diubah jadi ” Setahun Tragedi Kekuasaan Pak Susi” kurang mantab lalu begitulah… Hal ini didorong oleh ‘keinginan luhur untuk merangkum berbagai pendapat baik yang pembela pak beye atau pembela rakyat. Jika ada yang belum lengkap silakan dilengkapi dan jangan lupa diposting lagi di kompasiana. Berikut saya rangkumkan refleksi dari berbagai perspektif mengenai jalan mundurnya pemerintahan Pak Beye yang melanggar konstitusi UUD 1945 terutama pasal 33. Inilah pandangan-pandangan sebagain anak bangsa silakan dinilai kejujurannya. (maaf saya tidak sampai hati menyampaikan keberhasilan pak beye karena hal tersebut akan dilaporkan oleh para jubir, pembela pak Beye baik dengan kebohongan atau secara membabi buta. Ini mungkin lebih tulus tanpa tendensi ingin berkuasa.
“Setahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono diharapkan membawa perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setahun lalu masyarakat begitu yakin bahwa pasangan pemimpin ini akan membawa suasana yang lebih baik. Kenyataannya, situasi sosial ekonomi tidak lebih baik. Terorisme, kekerasan umat beragama, keamanan warga yang rendah, sampai tingkah laku elite yang semakin hari semakin membuat gerah. Situasi perekonomian juga dapat dikatakan tidak mengalami perubahan membaik. Ini semua yang membuat rakyat semakin apatis terhadap kemampuan yang dimiliki jajaran pemerintahan kali ini.” (Benny Susetyo, Sekretaris Dewan Nasional Setara)

“Ketimpangan sosial di negeri ini sangat tinggi. Paling tidak, hal ini tecermin dari perkiraan kasar Kepala BPN Joyo Winoto bahwa 56 persen aset negeri ini hanya dikuasai oleh 0,2 persen penduduk (Dikutip oleh Prof. Dr. Kacung Marijan, Kompas, 4 Oktober 2010).
“Empat angka merah itu diberikan untuk kinerja SBY menyangkut hubungan internasional, kinerja ekonomi, kinerja hukum, dan kinerja politik. Agustinus Budi Prasetyohadi, Direktur Strategi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa nilai paling buruk SBY ada pada kinerja hubungan internasional. Hal ini terlihat dari buruknya penanganan hubungan Indonesia-Malaysia.”Konflik Indo-Malay yang buat tidak puas. Misalnya masalah tukar nelayan, penyiksaan TKI, dan sebagainya. Pemerintah dianggap lemah terhadap Malaysia yang lebih kecil,” (Kompas.com)

“Negara yang korup dan manipulatif terhadap nilai-nilai cenderung mendidik masyarakat bermental instan, egoistis, dan materialistis. Masyarakat pun menganggap nilai yang benar adalah nilai yang menguntungkan dalam jangka pendek.Sikap pragmatis itu mendorong masyarakat meyakini kekerasan sebagai pilihan untuk menyelesaikan persoalan. Masyarakat berderap-derap melakukan demi bertahan hidup.Negara kehilangan martabat karena mangkir dalam berbagai persoalan publik. Negara telah kehilangan watak solider dan menjadi soliter (terasing dan menyendiri) karena kuasa kapital.” (INDRA TRANGGONO, Pemerhati Budaya dan Pengurus Majelis Luhur Tamansiswa; Tinggal di Yogyakarta)


“Tingkat kemiskinan versi Badan Pusat Statistik yang relatif masih tinggi, 31 juta orang di bawah garis kemiskinan, merupakan salah satu tolok ukur luasnya kondisi rawan pangan di Indonesia. Bahkan, pada kasus yang ekstrem, tingkat kemiskinan Provinsi Papua mendekati 40 persen. Hampir separuh dari rakyat provinsi ini miskin meski sudah dikucurkan dana Otonomi Khusus tidak kurang dari Rp 29 triliun. Namun, tingkat kemiskinan yang sebenarnya jauh lebih luas. Kementerian Kesehatan yang mengukur dengan cara lain menemukan, tidak kurang dari 76 juta orang masuk kategori miskin, rawan kesehatan, dan rawan pangan.” (Didik J Rachbini, ekonom)

“Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyatakan bahwa dalam evaluasi kinerja pemerintahan SBY dan Boediono selama satu tahun ini di bidang pemberantasan korupsi justru lebih parah ketimbang rezim Soeharto”Soeharto kita benci karena diktator dan korupsinya, tapi sekarang di era SBY kita sedang membiarkan korupsi dalam skala besar di berbagai belahan Indonesia,”. (kompas.com)
“…Presiden sibuk meningkatkan citra politiknya dengan berbagai cara, termasuk merekam dan menyebarluaskan lagu-lagu ciptaannya. Politisi ribut soal perebutan kursi di kabinet, pimpinan DPR RI dan Komisi III DPR RI berebut dekat dengan calon Kapolri. Kekuasaan seakan tak ada kaitannya dengan nasib rakyat, kesejahteraan rakyat, dan rasa aman masyarakat.Penyelenggaraan negara juga berjalan apa adanya, seolah tidak ada persoalan kritis yang perlu ditangani. (Ikrar Nusa Bakti, LIPI)
“Di samping perubahan-perubahan menggembirakan, terlihat juga perubahan yang menunjukkan kemunduran. Paling mendasar dari gejala ini adalah bertambah besarnya jumlah anak-anak miskin yang tidak mampu bersekolah. Persentase penduduk miskin masih sangat tinggi dan karena itu persentase siswa-siswa yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan menengah pertamanya—karena kemiskinan—juga sangat tinggi. Jumlah sekolah telantar dan memprihatinkan masih banyak di sejumlah daerah dan tidak ada tanda-tanda pemerintah turun tangan.” (Mochtar Buchori, Kabinet dan Pendidikan.)
“Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menilai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono - Wapres Boediono gagal total setelah enam tahun memimpin. Penilaian itu didasarkan atas kajian terhadap enam sektor yaitu hukum, kesehatan, ekonomi, pangan, energi, dan pendidikan.Di bidang kesehatan, mahasiswa menilai jaminan kesehatan masyarakat gagal diimplementasikan. Di bidang pendidikan, terjadi komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Di bidang lingkungan, kerusakan lingkungan merajalela sehingga memicu bencana.” (Kompas.com)

“Jika Presiden Cile rela begadang tiga hari tiga malam menunggui penyelamatan para petambang, Presiden Yudhoyono hanya berkunjung selama tiga jam di Wasior! Presiden dan para orang dekatnya juga seakan meremehkan bencana Wasior dengan menyalahkan ”hujan” sebagai penyebab bencana dan bukan pembalakan liar, dan mengecilkan jumlah korban dibandingkan dengan bencana tsunami di Aceh, 24 Desember 2004. Tanpa sadar, para petinggi negara ini telah melakukan diskriminasi rasial!( Ikrar Nusa bakti, Sebelum Prahara).
“Batal ke Belanda, Pak Beye ikut menonton pertandingan PSSI melawan Uruguay di Stadion Senayan (8/10). Padahal, 4 Oktober pagi terjadi banjir bandang di Wasior, Papua Barat. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton bergegas mengirimkan surat ikut berdukacita kepada Presiden pada 6 Oktober. Sampai saat itu, Pak Beye belum memberikan pernyataan langsung terkait bencana Wasior. Semoga ironi atau tragedi pencitraan tidak terus berlanjut ke tahun kedua. Salah-salah, rakyat makin rindu pada sosok semacam SBP: Sebastian bin Pinera, yang pencitraannya dekat dan tulus kepada rakyat.” (EFFENDI GAZALI, Satu Tahun Tragedi Pencitraan)
“Dalam hal perlindungan pada produksi dalam negeri, pemerintah perlu memberikan perhatian pada ekonomi domestik. Sekarang ini, impor kita murah sehingga mematikan produk dalam negeri. Kalau impor mahal, orang pasti akan beli barang produksi dalam negeri,” (Aviliani)

“…angka kematian ibu masih bertengger pada 228 per 100.000 kelahiran hidup (2007), masih jauh dari target 102 tahun 2015. Angka itu setara dengan tiga pesawat jumbo yang penuh ibu hamil jatuh dan membunuh semua penumpang tiap bulan.Sayang sekali, kematian para ibu tersebut masih dinilai sebagai kematian biasa, tidak ada berita dan upaya besar yang dilakukan. Program jaminan biaya persalinan semua penduduk tahun depan sangat bagus. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kecukupan dan ketidakbocoran dana. (Hasbullah Thabrany, Pembenahan Strategis Belum Tampak)
Menurut World Food Programme (Program Pangan Dunia) 2010, indeks kelaparan global Indonesia masuk kategori serius. 

“Sekitar 14,7 juta orang kurang gizi dan prevalensi anemia pada anak dan perempuan tinggi. Dari 245 juta penduduk, 35 juta orang berpendapatan kurang dari 65 sen dollar AS atau Rp 6.000 sehari dan 127 juta orang kurang dari 2 dollar AS, setara dengan subsidi sapi di Eropa. (Rachmat Pambudy, Hak dan Kewajiban atas Pangan)
“Sebagai seorang kepala negara berlatar militer, SBY diharapkan mengirimkan pesan tegas, sedikit menyentil arogansi Pemerintah Malaysia, dan meningkatkan harga diri bangsa. Namun, harapan itu tak kesampaian.SBY seharusnya bisa menangkap pesan penting dari serangkaian protes rakyat, baik berupa demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, inisiatif warga membentuk kelompok anti-Malaysia, maupun—barangkali—ratapan veteran pejuang yang merasa dipecundangi dengan isi pidato yang tak mencerminkan semangat nasionalisme pejuang.” (Kurniawati Hastuti Dewi, LIPI)

“Harian Kompas menurunkan dua berita yang penting, di bawah judul ”Negara Seakan Tak Hadir” dengan mengutip pendapat Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi, bahwa ada jarak yang kian lebar antara komitmen politik dan pilihan tindakan kekuasaan (negara) dalam pengurusan kehidupan publik.Rakyat berada dalam situasi batas menakutkan dengan ketidakpastian perlindungan sosial, politik, dan ekonomi memadai dari negara. Selama sebulan terakhir kesaksian kritis ini mendapatkan pembenaran yang tidak terelakkan.” (Max Regus, Alumnus Pascasarjana Sosiologi UI; Direktur Parrhesia Institute Jakarta)
”Di Indonesia hukuman untuk Koruptor terlalu ringan. Di China, koruptor bisa dihukum mati dan masyarakat senang terhadap proses itu. Karena itu, jika tak ada ketegasan sikap seperti ini, tak ada kata jera bagi koruptor” ( Mahfud MD, Ketua MK).
Catatan: mengingat sifat penakutnya Pak Beyemenghadapi Belanda sebagai tamu, kutipan ini penting diturunkan disini melengkapi rekam jejak sang peragu ini:
“…saya pikir Presiden SBY segeralah berangkat mengunjungi negeri Belanda. Ratu Beatrix menunggunya. Sebelum abdikasi menyerahkan takhta kepada putra mahkota Alexander, Ratu Beatrix ingin menyambut kunjungan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tugasnya terakhir demi hubungan baik Belanda-Indonesia.( Rosihan Anwar, Jurnalis lima zaman)
Mengingat banyaknya kebijakan Negara yang memiskinkan rakyat dan mematikan juga kekerasan komunal kedzaliman FPI dan preman berjubahkutipan ini penting membuka kesadaran kita: “Izinkanlah saya mengutip nasihat seseorang dari lima abad silam yang paling banyak dihujat sekaligus diikuti dalam politik: Niccolo Machiavelli. ”Membunuh sesama warga, mengkhianati kawan, curang, keji, tak peduli agama,” demikian tulisnya, ”tidak dapat disebut kegagahan. Cara-cara macam ini dapat memenangkan kekuasaan, tetapi bukan kemuliaan.” (F Budi Hardiman, Politik yang Bermartabat)

“Jika tahun 2004-2009 “JK is the real president”, maka tahun 2009-sampai hari ini The Real President itu adalah Aburizal Bakri. Dia beribu kali lebih hebat dari pak Beye yang bukan presiden sesungguhnya lantaran ABR bisa menembak lebih cepat dari bayangannya”
(Depkpendi, 2010)
“Namun, kekuatan yang dimiliki pemerintahan SBY-Boediono seakan-akan hanya kalkulasi mati di atas kertas, bukan kekuatan nyata yang dapat mendukung realisasi kebijakan-kebijakannya. Oleh karena itu, meskipun dalam merespons berbagai bencana alam dan manusia (seperti Lapindo) SBY cukup sigap, tindak lanjutnya dirasakan tidak tuntas dan menyisakan masalah.” (J KRISTIADI)

“Indonesia ini seperti kampung tak bertuan. Ada pemimpin, ada elit, tapi tidak dirasakan kerjanya”
( Buya Syafii Maarif, Detiknews.com, 10/6/2010)

“Hingga 2010, hardware Indonesia demokrasi tapi software tetap Autoritarian, mabokrasi, kleptokrasi, oligarki, dan despotic.” (Defendi, Dari berbagai sumber)
Inilah kutipan dari the real president yang lebih licin dari belut dan dapat menembak lebih cepat dari bayangannya:
”Kalau wilayah taktis, kita harus lebih rileks sedikit, pandai membaca arah angin, mendesak jika diperlukan, merangkul dan memberikan ruang gerak jika memang kondisinya menghendaki.” (Aburizal yang juga Ketua Harian Setgab)
SIlakan ditambah panjang….

Survey: 95% Rakyat Inginkan Marzuki Mundur

Total Read586Total Comment1 dari 1 Kompasianer menilai Menarik.
 
David Efendi

“Marzuki.., marzuki…, marzuki… itu sapa? Gusti Allah? yang menentukan kematian orang di daratan atau di lautan, di darat dan di laut itu kehidupan. Bapak pejabat yang nilai geografinya tiarap silakan mundur” (tukangkritik.com)
photo/google.com"Digaji Tinggi Bukan Untuk Menyakiti"
photo/google.com"Digaji Tinggi Bukan Untuk Menyakiti"

Sebelum saya masuk ke kritik dan opini pribadi saya, saya sekedar sharing hasil survey yang saya adakan di Internet via surveymonkey.com dengan sementara responden yang mengisi 352 orang, 95.9% setuju Marzuki Ali harus mundurdari ketua DPR RI, 93% mengatakan bahwa pernyataan Marzuki Ali tidak etis dan tidak bermoral, 23,9% meminta SBY memecat Marzuki ALi dari Partai Demokrat, dan 66,6% memeinta SBY ‘memecat’ MA dari ketua DPR…(free survey). Intinya pernyataan apa pun pejabat hari-hari ini sangat mengecewakan publik jangan pernyataan diam dan lambatnya menurunkan bantuan yang notabene anggaran negara milik rakyat saja sudah menyakitkan. Bagi yg belum partisipasi silakan: http://www.surveymonkey.com/s/B9HRG56.
Judul diatas rada provokatif yang mengklaim rakyat yang meminta Marzuki Ali mundur dari jabatan sebagai ketua DPR RI. Selain survey, berbagai media internet atau jejaring sosial secara tidak langsung kecewa dan mengharapkan orang pejabat yang tidak sensitif sosial dan tidak menunjukkan empati tidak layak duduk sebagai anggota dewan atau menteri yang dianggap sebagai pemimpin. Bahkan pernyataan sadis juga diumpatkan ke sosok Marzuki ALi yang baru belajar menjadi penguasa di senayan meski masih diketiak Susilo Bambang, tapi itu bukti bahwa bawahan Beye tidak terarawat secara moral dan etika. Pak Marzuki seharusnya berangkat saja ke Yunani belajar etika tapi sayang sebelum berangkat sudah gagal di landasan lantaran pernyataannya yang membuat rakyat tersinggung dan marah dengan mengungkapkan nada sinis. Jika saya boleh mengutip kira-kira begini pernyataannya:“bencana tsunami adalah resiko penduduk yang hidup di wilayah pantai, jika tidak mau resiko pindah saja ke daratan.”

Marzuki Ali tidak pernah populer dari prestasi di dewan rakyat (tidak) terhormat. Mungkin juga karena sebab itu dia ingin cari perhatian ke publik sebagai upaya mengundi nasibnya. Untung kalau populer dan dapat gelar kehormatan dari Pak Beye sebagai bosnya. Atau malah tersungkur di sudut peradaban bangsa. Namanya judi politik, untung-untungan seperti biasanya juga dimainkan oleh Ruhut Tumpul yang kerap kontroversi alih-alih mengurangi perhatian massa agar tidak mengkritik pak beye. Di banyak wall facebook ditulis: Marzuki Ali goblok, pekok, koplok, gendeng, edan, dan sebagainya. Ini ekspresi yang dampaknya tidak seberapa dibanding kata marzuki yang terkesan halus dan indah tapi melukai luar biasa. Begitu juga pernyataan Tifatul Simbiring yang menghubungkan bencana alam terjadi pada masyarakat yang tidak beriman. Secara tidak langsung dia mengkafirkan semua korban bencana dari sabang sampai merauke.

Tidak hanya itu, pernyataan Marzuki Alie yang tentang bencana tsunami di Mentawai ternayata melukai perasaan orang-orang Mentawai, khususnya mereka yang menjadi korban. Sebagai ketua DPR, jelas pernyataan Marzuki tidak mencerminkan karakter sebagai pemimpim bangsa yang seharusnya mengayomi dan membesarkan hati para korban tsunami. Konon si Ruhut juga memarahi Marzuki Ali sebagai upaya mencuci nama partai demokrat agar yang merosot moralnya itu hanya Marzuki Ali saja meski beberapa hari yang lalu ruhut membuat pernyataan yang juga anti kemanusiaan dengan mendiskriminaiskan anak keturunan PKI. Ruhut tumpul menyatakan bahwa,”hanya anak keturunan PKI yang tidak setuju Soeharto jadi presiden”. Ini luar biasa diskriminatif, lantaran menjadikan anak PKI sebagai sesuatu yang buruk. Saya sendiri tidak terbayang bahwa anak keturunan PKI itu buruk. Di China komunisme memajukan bangsa dan membangun rakyat China. Piye tumpul?

Menanggapi pernyataan Ketua DPR itu, perwakilan dari warga Mentawai mengirim surat untuk Marzuki Ali. Adapun isi surat itu sebagai berikut:
Padang, 28 Oktober 2010
Nomor : Istimewa Hal : Protes Keras Atas Pernyataan Tak Manusiawi
Kepada Bapak Marzuki Ali
Sekaitan dengan pernyataan Bapak di Detik.com dan Kompas Online pada tanggal 27 Oktober 2010 yang tidak sedikitpun memperlihatkan simpati terhadap derita korban dan rasa keterancaman masyarakat disekitar pantai, kami dari Posko Lumbung Derma Peduli Gempa Tsunami Mentawai, mengutuk pernyataan tersebut sebagai pernyataan yang tak pantas disampaikan oleh seorang ketua DPR, yang semestinya mewakilkan derita korban kepada dirinya sendiri. Pernyataan ini sekaligus juga memperlihatkan ketiadaan sisa-sisa rasa kemanusian pada diri seorang Marzuki Ali.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR dan pribadi, kami meminta Anda untuk meminta maaf kepada keluarga korban, masyarakat Mentawai dan seluruh masyarakat Indonesia yang tinggal di pesisir-pesisir pantai. Demikian surat protes ini kami sampaikan.
Posko Lumbung Derma Peduli Gempa Tsunami Mentawai
TTD Yosef Sarogdok Koordinator Posko
(sumber:http://hminews.com/news/ketua-dpr-kena-damprat-masyarakat-mentawai-kacian-dech-lho-zuki/)

Bagi saya, Marzuki Ali, Ruhut sama-sama tidak layak duduk di kursi terhormat di DPR. Bukan berarti yang lain layak karena jumlah anggota dewan semi bikameral ini banyak meliputi anggota  DPR RI sebanyak 560 orang, dan anggota DPD sebanyak 127. Jika ada tersisa ONI (Otak Nurani Indra) tanyakanlah pada diri sendiri.Semua itu dibiayai negara segala gerak dan gerik bahkan termasuk keluarganya. Perlu diingat juga bahwa Setiap bulan Anggota DPR menerima penghasilan sebesar Rp. 58.841.500. (Dari banyak sumber).
Terakhir, jika ada kata yang benar silakan diikuti, yang salah dibuang, ini hanya sekedar curhat bukan hasil karya ilmiah apalagi karya sejarah yang dapat dijadikan referensi. Moga ada benernya, ada manfaatnya untuk terutama menyentil penguasa. Dan terakhir saya minta maaf jika judul terlalu bombastis dan mengklaim responden yang mengikuti servey sebagai rakyat yang biasanya dikonotasikan jumlahnya ratusan juta di Indonesia. Ini hanya survey biasa ditambah opini yang tidak istimewa sebagai tukang kritik amatir dan tidak bergizi.

Samudra Pacifik, Oct 10/28/2010

Bencana, Saatnya Kembalikan Uang Rakyat!

Total Read 60 Total Comment 1 Nihil.
 
David Efendi

“APBN, sebagaimana Bumi dan air dan yang terkandung di dalamnya se(harus)nya di gunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat termasuk di didalamnya korban bencana alam. Ini republik bung, uang negara adalah hak rakyat bukan milik presiden atau menteri.” (Tukangkritikmakinganas.com)

Pak Beye dimarahinSoekarnoSebelum saya masuk ke kritik dan opini pribadi saya, saya sekedar sharing hasil survey yang saya adakan di Internet dengan sementara responden yang mengisi 152 orang, 95.9% setuju Marzuki Ali harus mundurdari ketua DPR RI, 93% mengatakan bahwa pernyataan Marzuki Ali tidak etis dan tidak bermoral, 23,9% meminta SBY memecat Marzuki ALi dari Partai Demokrat, dan 66,6% memeinta SBY ‘memecat’ MA dari ketua DPR(free survey). Intinya pernyataan apa pun pejabat hari-hari ini sangat mengecewakan publik jangan pernyataan diam dan lambatnya menurunkan bantuan yang notabene anggaran negara milik rakyat saja sudah menyakitkan. Bagi yg belum partisipasi silakan: http://www.surveymonkey.com/s/B9HRG56.


Selama 10 tahun terakhir ini ada mindset yang sangat keliru terkait hubungan Negara-Masyarat (State-Society), atau negara dengan rakyat. Berbagai kebijakan pemerintah menunjukkan adanya ketimpangan yang serius yaitu negara menganggap rakyat sebagai obyek belas kasihan yang tak ubahnya seperti relasi majikan dan buruh (mastery-slavery) dalam arti negara atau pemerintah merasa menjadi ‘dewa penyelamat’, “pemilik negara’ yang baik hati dengan menyantuni korban bencana, kekerasan fisik, atau karena kemiskinan dengan BLT, LPJ dan sebagainya. Perbuatan itu jangka pendek dan tidak terlalu banyak menolong kehidupan di hari yang akan datang. kebijakan instan hasilnya juga temporal.

Pemegang jabatan politik dan publik tidak sadar bahwa negara ini adalah republik, pemilik kedaulatan, bumi dan air serta yang terkandung di dalamnya adalah rakyat jadi salah besar manakalah pemerintah menteri merasa sudah banyak memberikan bantuan kepada korban bencana alam di mana saja. Kalau negeri ini sifatnya republik, tentu mendapatkan bantuan adalah hak rakyat, kewajiban membantu atau menyalurkan barang dan anggaran adalah keniscayaan bagi sebuah agen pemerintahan yang dipilih rakyat (presiden, dpr/d) dan juga yang digaji rakyat (menteri, pns, pejabat pemda, sekda, dan sebagainya).

Karena republik, presiden bukanlah raja, presiden bukanlah pemegang kedaulatan tertinggi meski secara simbolik dipilih langsung. Presiden hanyalah ‘pelayan’ rakyat dalam konsep negara republik, dan kekuatan rakyat sebenarnya bukanlah presiden tapi anggota dewan baik di pusat atau daerah, meliputi DPR(mewakili orang), DPD (yang mewakili ruang) dan MPR (join session dalam semi bikameral). Karena negeri ini republik, maka tentu bukan aristokrasi yang mana negeri ini hanya dihakmiliki sekelompok partai politik, keluarga dan sekretaris gabungan. Karena negara ini bukan kerajaan yang rajanya berhak melakukan apa saja, maka kita harus kembalikan status republik yang menempatkan kepentingan rakyat diatas kepentingan keluarga presiden, partainya presiden, dan gerombolan penjilat dan jongosnya presiden. Ini republik bung, ketua DPR Marzuki ali yang tidak pro rakyat bisa saja dilengserkan “jika rakyat menghendaki” meminjam bahasa Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Selain, rakyat korban bencana berhak menggunakan anggaran uang negara dalam ABN, rakyat juga berhak meminta bantuan TNI dan Polisi sebagai alat negara, alat untuk melindungi rakyatnya. Ini kesempatan memperbaiki nama untuk para tentara dan polisi yang sering berkelahi dan perang-perangan berebut kue anggaran dan bantuan asing dalam memberantas teroris. Kini, jika negara atau pemerintah membiarkan rakyatnya kesusahan, maka negara itu sudah menjadi teroris dan secara langsung melanggar konstitusi baik pasal 33, 34, atau UUD 1945 secara substansial. (silakan dibaca dan diresapi UUD 1945 atau bahkan yang amandemen. Tentara dan polisi adalah dari,oleh, dan  untuk rakyat. Haram jika hanya bertugas memerangi orang yang dianggap musuh negara apalagi hanya melindungi kepentingan istana (kata istana negara ini bermasalah, sebab negara kita republik bukan kerajaan kenapa pakai istilah istana, wajar saja ada raja yang dzolim).

Kesimpulannya, di saat bencana alam dan sosial yang melanda sepanjang barisan pulau, kemiskinan pasti banyak menggeliat dan rakyat sekarat maka sangatlah bijak kalau APBN dan APBD serta sumber pendapatan negara lainnya dialokasikan untuk membantu rakyat secara sungguh-sungguh dan sebenar-benarnya. Di saat bencana, berapa uang yang digunakan untuk study banding, belajar etika, kunjungan negara, dan sebagainya yang tidak memberikan dampaak nyata bagi pengurangan kesusahan masyarakat korban bencana. Kita merindukan, kapan ada presiden, menteri, dan wakil rakyat yang gajinya dialokasikan untuk rakyat 100% karena selama ini sudah banyak mengambil uang yang bukan haknya. Hari ini saatnya tiba, uang rakyat itu dikembalikan kepada pemiliknya: RAKYAT.

Semoga ada manfaatnya. Termasuk buat Marzuki Ali, Tifatul  Simbiring, dan staf ahlinya agar berani mengingatkan bos-nya dan tidak hanya imannya pada ABS (asal bosgue senang). Peace!:p

Oct 27,2010

Komunitas Islam Rayakan Idul Fitri di Hawaii

David Efendi


Ramadan berakhir bagi beberapa orang memang sangat menyedihkan dimana pada bulan ini mahasiswa Islam sering berkumpul buka sahur bersama dan tarawih. Demikianlah yang dilakukan mahasiswa Islam Indonesia selama bulan ramadan mereka jugaseirng mengadakan potluck sejenis makan bersama dengan membawa makanan lalu dimakan bersama-sama dengan mahasiswa islam lainnya baik untuk berbuka atau sahur. Ramadan memang istimewa dana banyak orang menghormati termasuk di dormitory (asramah mahasiswa Indonesia) yang disedikan fasilitas dapur 24 jam bagi mahasiswa Islam untuk sahur dan sebagainya.

Sehari sebelum idul Fitri ada suasana sedih terlihat di raut muka mahasiswa asal Indonesia. Mereka rata-rata mengaku ingat rumah apalagi di Indonesia sudah mendahului lebaran sebab selesih 17 jam sehingga terasa sekali perasaan ingin dekat keluarga dan ingin mudik. Orang bilang ini namanya homesick mendadak sebab banyak memori dan hal yang menyenangkan di hari kemenangan jika dirayakan di kampung halaman. Ada  8 Mahasiswa baru di University of Hawaii yang memang pertama kali idul fitri jauh dari keluarga dan merasakan sangat berat jauh denga keluarga sehingga mereka saling curhat dan memasak bersama untuk meringankan rasa sedih dan kangen rumah. Pada malam hari menjelang idul fitri 3 mahasiswa Indonesia malakukan sholat isyah berjamaah di dormitory dan membaca takbir bersama-sama layaknya di kampung halaman. Suasana yang hening itu sangat menyentuh hati dan penuh penghayatan diikuti tetesan air mata sesekali.

Di saat memanasnya isu pembakaran Al qur-an di USA oleh kelompok Pendeta fundamentalis di Florida yang direspon ummat islam di berbagai negara disertai kecaman keras atas rencana tersebut, suasana damai damai dan penuh toleransi kita jumpai di Hawaii. Komunitas Islam yang terdiri dari berbagai negara menyelenggarakan sholat idul fitri di Manoa Park, Honolulu pada hari jumat tanggal 10 september 2010. Sekitar 300 jamaah hadir meramaikan idul fitri tahuan ini. Jumlah ini sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah ummat islam di Hawaii yang menurut Mike, warga Hawaii sekitar tiga ribu orang.
Semenjak pukul 8.00 takbir versi timur tengah sudah diihentakkan dan mahasiswa Indonesia agak sulit mengikuti nada-iramanya karena sangat berbeda. Kata Agussalim, Mahasiswa PhD di University of Hawaii at Manoa nada takbiran tetap lebih bagus di Indonesia sayang kita tidak bisa merebut komando takbirnya. Sholat Id dimulai pukul 9.30 oleh Imam Ismail dan penceramah oleh Imam Abdullah dari Australia yang menyampaikan banyak pengetahuan mengenai kontribusi ummat Islam dalam membangun peradaban dan nilai-nilai kemanusiaan yang memang tidak diragukan lagi kebenarannya. Beliau mengutip buku baru dari ilmuwan sejarah bahwa tanpa Islam tidak ada yang namanya Eropa modern seperti hari ini.

Seusai sholat id dan ceramah sebagai bagian tidak terpisahkan, panitia sudah menyiapkan beragam kue dan minuman untuk jamaah sebagai breakfast dan ramah tamah dengan jamaah lain yang berlatar belakang negara,ras dan suku yang berbeda-beda. Barangkali inilah nilai islam yang sebenarnya terlihat dalam unity of diversity mulai dari kulit gelap, hitam, warna,sampai putih ada semua dalam persaudaraan Islam universal yang seharusnya menjadi pembelajaran bagi penghuni bumi di mana pun berada.

Honolulu, Hawaii, USA

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme