Daulat Sultan Daulat Rakyat, Daulat Presiden Daulat Pengusaha

David Efendi, Tukang Kompor Swasta
12914290172145664785
Hasil survey di Asia antara tahun 2001-2005 menunjukkan: “…kepercayaan publik bahwa demokrasi sebagai bentuk pemerintahan terbaik turun dari 64% menjadi 51%, angka kepuasan terhadap demokrasi anjlok dari 51% menjadi 39% dan di Afrika kepercayaan publik bahwa pemerintah demokrasi bisa mengontrol korupsi turun dari 64% menjadi 36%”. (The Asian Barometer, 2001-2; The Afro Barometer, 2007).

Elit penguasa Indonesia sedang ‘menikmati’ dan ‘menuhankan’ insentif demokrasi liberal 10 tahun pemerintahan pasca reformasi. Mereka sedang berbisnis seperti biasa, mengeluarkan modal untuk pemilu dan memenangkannya lalu menjadi pejabat dengan segala gemerlap fasilitas dan otoritas baik untuk memeras atau untuk menindas, baik atas nama rakyat atau atas nama bukan rakyat, semua bisa terjadi dalam buaian demokrasi. Demokrasi lalu menjadi biadab dan tidak beradab. Mengaku democratic state di mulut dan di media tapi authoritarian dalam kebijakan dan praktik.

Dalam cerita ‘Maling Republik’ tersurat bahwa bangsa ini terpuruk setelah menganut demokrasi semenjak Orde Baru sampai Orde ‘Selebritis’ Yudhoyono. Keterpurukan mental pejabat dan penguasa yang mewujud dalam predatory state dan birokrasi rente. Predatory State mengacu pada Larry Diamond (2008), Robison (1978), Hadiz (2007), Kuniyo Yushihara (1988) sebagai fenomena dimana pemegang kekuasaan negara melakukan penyimpangan kekuasaan untuk membangun imperium ekonomi bagi keluarga dan komplotannya. Negera dalam hal ini sangat buruk wajahnya, meski sebanarnya diperankan oleh aktor-nya. Sedangkan birokrasi rente menjadi fenomena dimana negara yang merdeka dari penjajahan memperkuat sistem birokrasi dengan komplikasi luar biasa yang melahirkan ‘mental menerabas’ dalam praktis sehari-hari yang berupa penyuapan, dan bentuk KKN lainnya.

Karena itulah demokrasi tidak bisa dipercaya sebagai sistem terbaik tanpa aktor yang sebanding bahkan beberapa orang menyimpulkan bahwa demokrasi adalah the best from the worst yaitu sistem pemerintahan yang terbaik dari sekumpulan sistem yang terburuk. Demokrasi bisa eksis dan dijadikan label negara tapi praktiknya bisa lebih monarkhi, bisa juga lebih mendekati regime diktator sebagaimana Indonesia mengalami masa-masa jahilayah kekuasaan era orde baru selama 32 tahun (1965-1998) dan pengalaman itu masih sedikita banyak eksis dalam sejarah indonesia pasca reformasi. PR agenda reformasi sudah dilupakan. Praktis, agenda sekarang adalah bagaimana memenangkan pemilu 2014, dan pilkada di daerah. Selain itu, semua program pemerintah adalah untuk menopang pemenangan pemilu dan kejayaan kelompok dari pada mengentaskan kemiskinan absolut, mencegah munculnya kemiskinan baru, dan sebagainya.
1291429082437013866Konsentrasi pada pemilu, konsentrasi pada pertumbuhan ekonomi makro, dan pengurangan subsidi bagi keluarga miskin dan sangat miskin adalah bentuk dari praktik negara liberal yang diterapkan dalam negara sedang berkembang dengan menggunakan label demokrasi. Demokrasi model seperti ini dikenal sebagai demokrasi liberal yang sering kali mengancam kepentingan rakyat dan kedaulatannya sebagai pemilik republik (popular sovereignty). Jika konsisten negara ini berbentuk republik maka keterlibatan rakyat adalah hal mutlak. Sayang, repesentasi rakyat hasil pemilu jauh dari harapan dan cita-cita rakyatnya. Jadi, pemilu sebagai instrumen demokrasi liberal atau prosedural belum menjawan persoalan kritis kondisi rakyat secara luas.

Jadi, rakyat dalam sistem demokrasi liberal justru mengalami marginalisasi, subordinasi negara yang luar biasa sebab alokasi modal dan sumber daya alam sangat ditentukan penguasa dan sangat sedikit dipengaruhi oleh kelompok civil society apalagi ordinary people yang paling menderita di tengah krisis dan hari-hari biasa.Rakyat berdaluatn hanya dalam konstitusi, dan secara praktis aktor yang menggunakan instrumen demokrasi liberal sebenarnya yang menikmati kedaulatan atas monopoli sumber daya dan kekayaan bangsa.
Salah satu contoh mengenai konflik antara dua kedalautan yaitu kedaulatan rakyat dan kedaualatan demokrasi liberal adalah kasus mencuatnya isu penghentian keistimiewaan daerah Yogyakarta akhir-akhir ini. Keisitimewaan Yogyakarta sendiri, selain dilegitimasi oleh sejarah, juga diterima oleh akal sehat rakyat Yogyakarta. Sebagai bukti yogyakarta berdaulat adalah rakyat yang tidak pernah terusik oleh status istimewa dengan gubernur berasal dari keluarga sultan. Tidak ada hak rakyat tercederai dan rakyat bisa mengadu, raja bisa mengeluh dan berbagi dalam pisowanan ageng atau dalam rapat-rapat formal pemerintahan daerah. Lalu, demokrasi yang kebablasan sebagaimana yang dibanggakan penguasa republik akan sulit menerima nalar pemikiran rakyat Yogyakarta.
Dalam kasus Yogyakarta, kata Istimewa hanya wujud penghargaan sejarah dan kearifan lokal. Tidak pernah berkonfrontasi atau bertentangan dengan demokrasi yang santun, demokrasi ketimuran ala Soekarno dan semua ini karena punya akar kuat dalam keseharaian masyarakat. Sementara demokrasi liberal adalah tanaman cangkokan yang sering kali mudah terkena penyakit dan hama. Tapi, banyak orang mengagungkannya.

Akibatnya, perebutan kedaulatan rakyat melawan democrat liberal akan terus berlangsung. Rakyat bersenjatakan modal sosial dan paguyuban serta people power-nya sementara democrat liberal menggunakan senjata hukum dan militer dalam operasi sunyi atau operasi kasat mata. Di negara liberal, tidak pernah terbukti militer berpihak kepada rakyat tapi lebih menyamar sebagai alat perlindungan yang notabene hanya memproteksi penguasa sebagai bos-nya dan sebagai alat kontrol negara atas ‘ancaman’ rakyatnya. Negara menjadi monster leviathan, menjadi pelaku kekerasan dengan dalih ketertiban umum. Teoritisasi ini bisa ditemukan di pemikiran negara Thomas Hobbes, Weber, dan juga yang paling kontemporer kelompok neo-weberian Theda Skocpol, bahkan pemikir liberal Fukuyama (2004) yang menekan pada pentingnya negara (state heavy) memperkuat peran dalam relasinya dengan  rakyatnya (society).
Praktik pemerintahan yang menganut ‘big government, small society’ atau ’strong state, weak society’ sering kita temukan tidak hanya dalam negara-negara post kolonialis dan sosialis tetapi juga masih menjamur di negara liberal. Di negara liberal peran pemerintah yang terlalu besar akan dimusihi rakyatnya begitu juga di negara post kolonialis. Perbedaannya di negara post kolonialis, penguasa biasanya diktattor dengan didukung alat militer yang ‘ganas’. Peran negara menguat dan mengempis seiring pertumbuhan ekonominya. Negara seperti Amerika, singapura, dan Malsysia peran negara nampak berkurang tapi sebenarnya, dalam beberapa hal, sangat kuat. Misalnya, perekonomian, dan kebijakan perang/security.

Kasus Indonesia sedikit berbeda, negara sangat kuat dalam mengurus politik dan ekonomi. Tetapi perekonomian yang diperjuangkan pemerintah bukan untuk berbagi kesejahteraan dalam janka waktu panjang. Selain temporer, keberpihakan pemerintah justru kepada pemilik kapital dan investor asing. Di sinilah pro-neoliberal pemerintah terlihat yang didukung undang-undang PMA. Dengan kata lain, negara melakukan pelemahan kedaulauatn rakyat atas bumi dan kekayaan repubilik (dalam negara republik, pemilik negara adalah rakyat). jadi, negara mengkebiri kedaulatan rakyat atas nama demokrasi liberal dan keterbukaan pasar. Akibatnya, yang miskin semakin jatuh miskin, yang miskin sedang jatuh ke miskin absolut. Dalam waktu bersamaan, penguasa dan pengusaha minum teh bersama di hotel berbintang sambil membaca koran tentang naiknya saham, investasi, dan suku bunga bank.

12914291171984913021
"Raja dan Ratu Monarkhi Cikeas"

Sebagai kesimpulanya, atas nama demokrasi, penguasa bisa saja melumpuhkan sendi-sendi demokrasi. Demokrasi bisa membuat apa saja bisa terjadi sebab demokrasi hanya butuh legalitas, hukum yang dibuat dengan cara dagang sapi atau dagang babi di parlemen atau di kedai-kedai demokrasi ala ‘mafiaso’. Terakhir, kita dihadapkan dua pilihan yaitu memilih menjaga kedaulatan rakyat yang berakar sejarah terbentuknya republic dan berorientasi kesejahteraan umum atau mempertahankan demokrasi liberal secara membabi buta di mana loyalitas tertinggi dipersembahkan untuk pemodal dan investor asing serta menjadi subordinat para pengusaha dalam negeri dan penguasa besar kelas dunia: World Bank, ADB, IMF, USA, Australia, dan seterusnya. Sehingga kalau boleh dibilang, apa yang dilakukan Sultan Jogjakarta adalah bagian dari daulat rakyat dan sejarah, sedangkan hasrat pusat menggebyah uyah daerah istimewa adalah bagian dari daulat demokrasi liberal yang mana di dalamnya berisi mafia pengusaha dan mafia setan kapitalisme.
Note: Judul asli tulisan ini sangat serius lalu diubah agar tidak serius tapi kok masih serius ya.

Hi, at the last of 2010

0 Response to "Daulat Sultan Daulat Rakyat, Daulat Presiden Daulat Pengusaha"

Post a Comment

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme