Privatisasi BNPB Bukan Ide Gila

1290249378355904145

David Efendi

Pada awalnya note ini judulnya ‘privatisasi pemadam kebakaran’ yang terinspirasi dari bacaan dan berita di seputar cerita kancil di Amerika yang konon pemerintah tidka boleh terlalu banyak mengurus urusan masyarakat apalagi yang privat seperti agama dan urusan nikah-ceria, pemerintah dibilang HARAM. Kisah menswastakan pemadam kebakaran dilihat dari logika negara ‘liberal’ seperti Amerika mempunyai alasan yaitu pemahaman publik bahwa birokrasi pemerintah terlalu besar dna rumit sedangkan kebakaran atau bencana butuh segera ditolong jika menunda sedetik saja ribuan nyawa bisa melayang. Kita bayangkan eraly warning tsunami, gempa dan gunung meletus hanya beberapa detik saja puluhan sampai ratusan nyawa meregang. Karena itulah pemedam kebakaran tidak boleh diurus negara yang birokratis tapi lebih baik diswastakan dengan logika bisnis yang meletakkan pelayanan nomor satu (Put the consumers first). (Baca buku Ted Gaebler and David Osborn dalam Reinventing Government).

Logika yang kita tangkap sederhana bahwa persoalan penanggulangan bencana menurut John R. Harrald 92006) butuh disiplin (discipline) kelas wahid, butuh kecerdasan (smart) nomor satu, dan juga kegesitan (agility) dalam mobilisasi kekuatan dan sumber daya untuk mengantisipasi bencana, mengurangi resiko, mengurangi dampak kekacauan pasca kejadian bencana baik yang diciptakan alam (Natural Disaster) atau manusia (Man-Made Disaster). Tanpa kedisimlinan dan unsur lainnya tersebut maka sudah bisa diramalkan bahwa bencana akan mempunyai dampak yang luar biasa bahkan walau hanya bencana kecil dampak ikutannya bisa membesar jika salah urus. Bencana alam bisa diikuti bencana sosial pasca persoalan emergency respon konflik seputar bantuan pemerintah dan recovery mengacaukan segala organisasi sosial yang mapan, dan memunculkan kelompok baru yang cenderung dominan dan sebagainya. Hal ini bisa dikaji dalam sosiologi bencana (disaster studies, Stalling 2002) atau public policy yang komprehensif sebagaimana yang ditulis Harald 2006; McEntire 2002.

Dalam pandangan McEntire at all (2002) bahwa dalam penanganan bencana perlu kebijakan yang holistik dan terukur dalam artian bisa dievaluasi setiap langkah yang diambil. Selain itu model penangan bencana harus terus diperbaiki dari satu pendekatan dan metode ke metode dan pendakatan lain yang lebih baik dan lebih optimal. Dia mencontohkan dari metode paling spontanitas serach and rescue, selamatkan yang masih hidup terlebih dahulu, lalu self-community resilient, sustainability development, lalu muncul lagi comprehensive emergency management, lalu terakhir gagasan comprehensive vulnerability management. Inilah inovasi yang ditawarkan ilmuwan untuk mengurangi dampak resiko bencana yang tiap waktu mengancam kita apalagi secara geografis dinyatakan berada dalam sabuk api (ring of fire) dari lempeng bumi.

Dalam konsep negara warisan kolonial dengan tingkat kerumitan birokrasi kelas satu di bumi, pemerintah Indonesia akan sangat sulit merubah dari satu pendekatan ke model baru yang inovatif. Pakem yang digunakan sepuluh tahun yang lalu dalam penanggulangan bencana tetap digunakan dan cenderung dipertahankan karena sudah tabiat pemerintah birokratis plus rente selalu beriman pada warisan dan keajegan atau bahasa kerenya status que. Nyaris, konsep reinventing government tidka berlaku dalam praksis birokrasi kita yang kolot bin bebal dan dalam batas tertentu tidak memanusikan manusia. Saya tidak menganjurkan semua diswastakan, setidaknya pola kerja swasta profesional sedikit banyak mulai disusupkan dalam tradisi birokrasi kolonial di masa modern-merdeka.

Kembali ke judul, privatisasi BNPB yang tentu saja bukan ide gila lantaran banyak pemadam kebakaran diswastakan di negara bagian di Amerika karena orang Amerika tidak mau mati konyol terkena dampak bencana alam dan terrorisme atau macam sebab lain jika pemadam kebakaran diurus negara bisa terlalu terlambat datangnya. Di Indonesia BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dibentuk melalui UU 24,2007 dan juga diperkuat oleh peraturan pemerintah dan intruksi presiden merupakan lembaga khusus menangani bencana yang belum nampak prestasinya lantaran terus saja dibilang masyarakat sebagai ‘polisi india’ yang datang terlambat dan semua sudah berakhir (korban sudah berjatuhan). Lembaga ini punya otoritas mengendalikan semua tindakan penanggulangan bencana, menentukan status kejadian termasuk bencana kecil besar, lokal dan nasional atau kordinasi lembaga penanggulangan bencana baik yang dari dalam negeri atau luar negeri. Anggaran trilyunan rupiah diambilkan dari APBN.

Karena BNPB ini milik pemerintah, lembaga birokrasi tentu kita akan bayangkan kehadirannya akan selalu nomor dua atau lima. Tidak bisa kita pungkiri bahwa ketika bencana terjadi, masyarakat dan komunitas NGO, media massa, kelompok Ormas, agama akan lebih dulu emngulurkan tanganya dan cancut taliwondo menyelamatkan semampunya korban bencana dan bahkan menawarkan rumah dan kantor sebagainya untuk mengurus bencana alam. Peran kelompok bukan pemerintah iini tidak bisa dianggap remeh dalam setiap bencana alam terjadi. Ini merupakan bentuk modal sosial, kesadaran berbangsa dan kemanusian yang luar biasa. Bukti bahwa bangsa Indonesia sangat berperadaban mulia dan agung di mata bangsa lain.

Jika demikian yang terjadi, jika ribuan nyawa akan dipertaruhkan jika BNPB dibawah komando pemerintah, maka apa salahnya, apa gilanya jika BNPB diurus swasta dan disubsidi Negara jika kinerja bagus lanjut jika buruk ya dilelang siapa lembaga apa mau menjadi pelaksana silakan saja membuat proposal atau renstra dan sejenisnya. Jika PMI mau ikut, silakan, ormas agama? Monggo juga. Inikan demokrasi, demokrasi harus membawa keselamatan bagi rakyat terutama daerah yang rentan bencana.

Sebagai catatan penutup, perlu kiranya pembagian tugas yag jelas antara komunitas penolong korban bencana selama ini dengan pemerintah pusat atau daerah. Jika masyarakat bisa menolong dalam emergency atau tanggap darurat maka pemerintah perlu mengurus yang besar dan penting saja misalnya menyediakan landasan hukum, menyediakan anggaran yang cukup, memastikan asuransi jiwa dan harta benda korban, memberikan perlindungan aman bagi penduduk korban bencana dengan malibatkan TNI dan Polisi. Janganlah pemrintah yang terhormat hanya sibuk mengurus membagi roti, dan sembako karena urusan itu anak SD saja bisa. Maksudnya, perlu proporsional dalam mengurus bencana sebab haram memonopoli kebaikan. Bukankah begitu MR. Presiden?

Hi, Nov 19,2010

0 Response to "Privatisasi BNPB Bukan Ide Gila"

Post a Comment

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme